">
  Selasa, 07 Mei 2024
Transaksi Bazar UMKM BBI/BBWI Riau 2024 Catatkan Rp3,08 Miliar | Bawaslu Riau Serahkan Berkas Keterangan dan Alat Bukti ke MK untuk Hadapi Sidang PHPU | Jadi Narasumber Seminar Jihad di Malaysia, Rektor Umri Sampaikan Jihad Menghadapi Perang Pemikiran | Warnai Pilgubri 2024, Abdul Wahid Mendaftar ke PDIP | Gelar Silaturahmi, M Yasir: Pj Walikota Sangat Support KONI Pekanbaru | Truk Angkut Kayu Alami Patah As, Lalin Jl HR Soebrantas Sempat Macet Panjang
 
Sosial Budaya
Suarakan Isu Kebijakan Peduli Iklim
Unjuk Rasa ke KPU Riau, Massa Minta Capres-Cawapres Tidak Terima Dana Perusahaan Tambang

Sosial Budaya - - Jumat, 03/11/2023 - 17:14:36 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Massa Aliansi mengatasnamakan "Power UP Transisi untuk Solusi" berunjuk rasa ke KPU Provinsi Riau di Jalan Gajah Mada, Pekanbaru, Kamis, (2/11/2023).

Kordinator Lapangan Massa Aksi, Rina Noviana menyerukan Pemilu untuk perubahan iklim.

Beberapa poin yang menjadi tuntutan massa aksi antara lain agar para calon presiden dan wakil Presiden RI pada Pemilu 2024 nanti serius dalam menangani krisis iklim dan transisi energi berkeadilan.

“Kita minta para capres dan cawapres menggagas dan merespon terkait kebijakan iklim di Indonesia. Dan ini harus menjadi salah satu tema atau materi dalam debat capres nanti,” ujar Rina.

Para kontestan pilpres juga harus mendeklarasikan komitmen kuat untuk menekan kenaikan suhu bumi di bawah 1,5 derajat celcius.

Serta meminta agar para capres- cawapres peserta pemilu tidak menerima dana kampanye dari Perusahaan-perusahaan penghasil tambang.

"Kita juga minta agar para calon tidak menerima dana kampanye serta memiliki tim pemenangan dari pelaku industri batu bara, minyak bumi dan gas,” ujar Rina Noviana.

Kedatangan massa aksi ke KPU Provinsi Riau disambut  oleh Anggota KPU Provinsi Riau, Nugroho Noto Susanto. Saat menerima massa aksi, Nugroho mengatakan bahwa KPU menyambut baik apa yang menjadi tuntutan massa aksi.

“Karena pada prinsipnya, KPU dalam menyelenggarakan Pemilu telah menyerap ide-ide pro lingkungan hidup jika dilihat dari aspek norma hukummya," ujar Nugi sapaan Nugroho saat berorasi.

Dia menjelaskan, beberapa diantara isu pro lingkungan yang sudah menjadi kebijakan KPU dalam penyelenggaraan Pemilu antara lain penetapan kotak suara berbahan karton dupleks yang bisa didaur ulang.

Kemudian terdapat larangan pemasangan alat peraga kampanye di pohon/tumbuhan, dan memperhatikan aspek estetika dalam pemasangan APK atau bahan kampanye di muka umum.

Terkait permintaan massa aksi agar isu perubahan iklim masuk dalam debat kandidat capres, Nugi mengatakan bahwa UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum telah mengatur soal materi debat.

Dikatakan, nanti para akademisi akan membedah materi kampanye debat Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden itu ke dalam pertanyaan-pertanyaan yang lebih spesifik untuk diuraikan capres-cawapres.

"Termasuk berkenaan isu-isu yang bersifat strategis seperti yang disuarakan kawan-kawan peserta aksi hari ini," tambahnya.

KPU Riau mengapresiasi atas kehadiran masyarakat sipil yang menyuarakan aspirasi, pendapat, gagasan di muka umum yang memang dijamin kebebasannya oleh konstitisi dan undang-undang,  terlebih aspirasi tersebut mengandung aspek strategis.

"Ini semakin menguatkan apa yang KPU telah nisbahkan, bahwa Pemilu itu sebagai sarana integrasi bangsa. Pemilu itu milik semua anak bangsa," pungkas Nugi. (rls,src)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved