Senin, 06 Mei 2024
Mulai 8 Mei 2024 KPU Riau Terima Penyampaian Dukungan Calon Perseorangan | Sakit Hati Tak Beri Tahu Jual Tanah Orangtua, Adik Bacok Leher Abang Kandung dengan Parang | Genre Natuna Terbaik di Kepri, Wan Siswandi: Saya akan Terus Dukung Putra-putri Daerah Berprestasi | Jepang Juara Piala Asia U23 2024, Putus Rekor Uzbekistan | DPD PKS Pekanbaru Rekomendasikan DR Muhammad Ikhsan Balon Walikota ke DPP | KPU Riau Siap Mutakhirkan 4.854.034 DP4 untuk Pilkada 2024
 
Internasional
Raja Yang di-Pertuan Agong Malaysia Diganti, Ini Sultan Barunya

Internasional - - Jumat, 27/10/2023 - 14:43:17 WIB

SULUHRIAU- Raja Malaysia resmi diganti. Kini Sultan Johor, Sultan Ibrahim Almarhum Sultan Iskandar, akan menjadi Yang di-Pertuan Agong ke-17.

Hal ini diumumkan Jumat, (27/10/2023) siang waktu setempat. Sultan Perak Nazrin Muizzuddin Shah Almarhum Sultan Azlan Muhibbuddin Shah juga akan dilantik menjadi Wakil Yang di-Pertuan Agong.

"Sultan Ibrahim telah terpilih sebagai Yang di-Pertuan Agong ke-17 untuk masa pemerintahan lima tahun mulai 31 Januari 2024," ujar kerajaan dalam setelah "Konferensi Penguasa" di Istana Negara dikutip dari The Star Malaysia.

"Sultan Nazrin akan menjabat sebagai Wakil Yang di-Pertuan Agong pada periode yang sama," tambah laporan itu.

Sebelumnya para Sultan Malaysia bertemu Jumat pagi. Ini dilakukan untuk mengganti kepala negara Sebelumnya Raja Abdullah Sultan Ahmad Shah.

Raja Abdulah Ahmad Shah, yang berasal dari Kesultanan Pahang, baru naik tahta 2019 lalu. Malaysia kendiri memiliki sistem monarki yang unik di Malaysia, di mana mereka menerapkan sistem bergilir kepada sultan-sultan Melayu di sembilan negara bagian untuk menjadi raja.

Sistem ini dimulai ketika Malaysia memperoleh kemerdekaan dari Inggris pada tahun 1957. Disebutkan bagaimana dinasti-dinasti lama yang berkuasa berupaya mempertahankan status dan kekuasaan mereka.

"Raja akan didahulukan atas semua orang di federasi. Kekuasaannya lebih luas dibandingkan kekuasaan masing-masing sultan," tulis konstitusi Malaysia.

"Hal ini termasuk memiliki keleluasaan tunggal untuk menunjuk perdana menteri (PM) dan menolak permintaan pembubaran parlemen."

Raja juga mempunyai kekuasaan untuk mengampuni orang yang dihukum. Pada tahun 2018, pendahulu Raja Abdulah Ahmad Shah, Sultan Muhammad V, memberikan pengampunan kepada Anwar, yang saat itu dipenjara atas tuduhan sodomi dan korupsi yang menurutnya bermotif politik.

Berbeda dengan penguasa tradisional Malaysia lainnya, Raja baru Malaysia Sultan Ibrahim dikenal blak-blakan mengenai politik. Ia memiliki hubungan baik dengan PM Anwar Ibrahim.

Ia dikenal dengan berbagai usaha bisnis, dengan saham di beberapa perusahaan besar. Termasuk perusahaan swasta yang memiliki usaha patungan dengan proyek Forest City milik pengembang properti China, Country Garden.

Sumber: CNBC Indonesia.com






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved