Senin, 29 April 2024
Maju Sebagai Calon Bupati Inhil, Julak Aqil Mendaftar ke Demokrat | Dari Diskusi "Publisher Rights" SMSI, Diskominfotik Riau Dukung Jurnalisme Berkualitas | KPU Riau Perkuat Kapasitas Integritas Penyelenggara Menuju Pilkada Demokratis dan Berkualitas | Asah Kemampuan Personil, Polres Kampar Gelar Latihan Menembak | Wakil Ketua DP Partai Gerindra Minta SMSI Jaga Bahasa Indonesia | Pembukaan Gebyar Gernas BBI/BBWI dan Lancang Kuning Carnival Bakal Dihadiri Sejumlah Menteri
 
Hukrim
AMIN Klaim Bakal Revisi UU KPK Jika Menang Pilpres 2024

Hukrim - - Kamis, 26/10/2023 - 10:44:00 WIB

SULUHRIAU- Bakal capres dan cawapres Koalisi Perubahan, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin), mengklaim bakal kembali merevisi UU KPK jika menang dalam kontestasi Pilpres 2024.

Juru bicara Anies, Sudirman Said, mengatakan hal tersebut adalah kewajiban AMIN sebagai lembaga eksekutif untuk melakukan perbaikan.

"Begitu kami punya kesempatan, ya kami akan dorong (revisi UU) itu," kata Sudirman saat ditemui wartawan di Mandarin Oriental Hotel, Jakarta, Rabu (25/10/2023).

Kendati demikian, Sudirman mengaku upaya tersebut memerlukan waktu. Terlebih, kata dia, untuk mengubah Undang-undang memerlukan dukungan dari parlemen.

"Tapi pasti itu perlu waktu karena revisi UU melibatkan partai politik," ujar Sudirman.


"Jadi tergantung seberapa besar kami memperoleh dukungan koalisi," sambungnya.

Sebelumnya, revisi UU KPK pada 2019 memantik gelombang perlawanan besar-besaran dari berbagai kalangan masyarakat sipil. Hal itu dikarenakan revisi dinilai melemahkan fungsi KPK sebagai lembaga yang bertugas untuk memberantas korupsi.

Tak hanya itu, Tim Reformasi Hukum juga menyarankan pemerintah mengembalikan independensi dan profesionalitas KPK yang dianggap melemah imbas revisi UU KPK.

"Mengembalikan peran KPK dalam pemberantasan korupsi yang independen tidak tebang pilih dan memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum lain," demikian dikutip dari dokumen tersebut, Jumat (20/10/2023).

Anies dan Cak Imin juga ingin memperkuat pencegahan korupsi melalui Sistem Integritas Nasional (SIN) yang melibatkan pemerintah dan swasta.

Kemudian, Anies dan Cak Imin mengaku akan memfasilitasi masyarakat sipil di bidang pemberantasan dan pencegahan korupsi, serta menempatkannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan negara yang bersih.

"Memasukkan budaya anti-korupsi dalam kurikulum pendidikan nasional," bunyi dokumen tersebut.

Anies dan Cak Imin telah mendaftar ke KPU dan menyerahkan dokumen persyaratan pendaftaran capres-cawapres ke KPU kemarin. KPU menyatakan berkas dokumen yang Imin dan Anies serahkan telah lengkap dan bakal diverifikasi.

Sumber: CNNIndonesia.com
Editor: Jandri





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved