Kinerja Baik, Menkeu Sri Mulyani Nilai Pemkab Natuna Layak Dapat Insentif Fiskal Rp18 Miliar
Ekbis - - Kamis, 05/10/2023 - 08:08:26 WIB
SULUHRIAU, Natuna - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat tahun anggaran 2023.
Atas capaian tersebut, Pemkab Natuna masuk dalam daftar daerah yang mendapatkan penghargaan berupa insentif fiskal untuk penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Kategori Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat pada tahun Anggaran 2023 dengan total Rp18 miliar.
Sesuai dengan PMK 97 tahun 2023 tentang insentif fiskal, untuk penghargaan kinerja
tahun berjalan kategori Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Pada Tahun Anggaran 2023, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menganggarkan Rp3 triliun rupiah.
Anggaran tersebut diberikan kepada pemerintah daerah yang mampu yang mendapatkan nilai kinerja setiap kategori dalam mendukung kesejahteraan masyarakat yang terdiri dari: peringkat 1 sampai dengan peringkat 97.
Bupati Natuna, Wan Siswandi, Rabu (4/10/2023) menjelaskan, pemerintah daerah mendapatkan Insentif Fiskal sebesar Rp18 miliar pada tahun berjalan, karena dinilai mampu realisasi Belanja Penandaan Kemiskinan Ekstrem, kepatuhan pemerintah daerah dalam penggunaan dan verifikasi data pelaksanaan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem
"Yang ke tiga kategori pebyerapan dan realisasi belanja APBD," ungkap Wan Siswandi.
Berikut rincian Intensif Fiskal:
1. Kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstren = Rp5.992.263.000
2. Kategori Kinerja Penurunan Stunting = Rp6.146.590.000
3. Kategori Kinerja Percepatan Belanja = Rp5.960.433.000
Bupati Natuna Wan Siswandi sampaikan terima kasih kepada kementerian keuangan atas dana insentif yang diberikan ke Pemkab Natuna.
"Alhamdulillah, Natuna dapat dana insentif fiskal, tapi menurut saya yang penting adalah terus kerja dan kerja demi kemajuan daerah," turup Wan Siswandi. (zul)