Minggu, 05 Mei 2024
Genre Natuna Terbaik di Kepri, Wan Siswandi: Saya akan Terus Dukung Putra-putri Daerah Berprestasi | Jepang Juara Piala Asia U23 2024, Putus Rekor Uzbekistan | DPD PKS Pekanbaru Rekomendasikan DR Muhammad Ikhsan Balon Walikota ke DPP | KPU Riau Siap Mutakhirkan 4.854.034 DP4 untuk Pilkada 2024 | Keji, Suami Pelaku Mutilasi Istri Sempat Tawarkan Daging Korban ke Ketua RT | Hebat!, 10 ribu Penari Riau Pecahkan Rekor Muri di Gebyar BBI BBWI Provinsi Riau 2024
 
Sosial Budaya
Kapolres Kampar Pimpin Upacara Pemberhetian Tidak Hormat Terhadap Satu Personel

Sosial Budaya - - Rabu, 27/09/2023 - 10:28:22 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja SIK, memimpin Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap satu orang personel atas nama Brigadir Muhammad Ramadanu.

Personel ini terbukti beberapa kali melakukan pelanggaran disiplin dan telah diputus PTDH dalam sidang kode etik kepolisian.

Upacara PTDH ini digelar Rabu,  (27/9/2023) pagi di lapangan upacara Mapolres Kampar. Acara dihadiri, Pejabat Utama dan Perwira Polres Kampar, serta segenap personel Polri dan ASN Polres Kampar.

Prosesi upacara ini diawali dengan membacakan Keputusan Kapolda Riau tentang pemberhentian tidak hormat terhadap personel Polri di Lingkungan Polda Riau, yang keduanya adalah Brigadir Muhammad Ramadanu anggota Polres Kampar.

Selanjutnya personil pemengan foto diyang akan di PTDH dengan pengawalan dua orang anggota Provost Polres Kampar, laporan Kepada Pimpinan apel di karnakan personil yang di PTDH tidak dapat dihadirkan.

"Hari ini Polres Kampar melaksanakan upacara PTDH terhadap satu personel atas nama Brigadir Muhammad Ramadanu, cukup ini yang terakhir dan mari kita semua menjadi polisi yang baik”, ujar Kapolres Kampar selaku Inspektur Upacara.

Dari putusan sidang kode etik kepolisian tersebut, kemudian telah direkomendasikan untuk dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat terhadap yang bersangkutan, hingga akhirnya keluar surat keputusan Kapolda Riau tentang pemecatannya

Pemecatan ini juga sebagai wujud ketegasan Pimpinan terhadap anggota Polri yang nakal dan tidak mau dibina, diharapkan hal ini dapat menjadi pedoman dan pembelajaran bagi anggota lainnya, agar selalu disiplin dan berperilaku baik serta tidak melakukan pelanggaran, jelasnya

Selanjutnya disampaikan Wakapolres  untuk semua personel, Mari jaga marwah dan seragam kita, PTDH ini bukanlah hal yang membanggakan namun menjadi pembelajaran bagi kita, agar kedepan tidak terjadi lagi.

Selain itu, PTDH juga sebagai bentuk punishment terhadap personel yang melakukan pelanggaran kode etik, dan bagi personel yang berprestasi juga akan diberikan reward sebagai bentuk penghargaan dari Pimpinan atas kinerja anggota, tutupnya. (hpk)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved