Rabu, 15 Mei 2024
Kejati Riau Tahan Kadisdik Riau Terkait Dugaan Kasus Anggaran Perjalanan Dinas Fiktif | Personil TNI di Rohul Riau Bersama Petani 'Perangi' Hama Tikus yang Merusak Tanaman | Diumumkan KPU Kampar, Ini 232 PPK Terpilih untuk Pilkada 2024 | Pelaku Judi Online Dicokok Polsek Kampar di Desa Penyasawan | DPP PAN Rekomendasikan Ade Hartati Rahmat untuk Maju Pilkada Kota Pekanbaru 2024 | Jemaah Haji Pekanbaru Riau Kloter BTH 3 Sudah Tiba Arab Saudi
 
Daerah
Solidaritas Nasional untuk Rempang Buka Posko Bantuan Hukum di Rempang

Daerah - - Jumat, 22/09/2023 - 13:35:09 WIB

SULUHRIAU, Batam- Tim Solidaritas Nasional untuk Rempang membuka posko bantuan hukum untuk masyarakat Pulau Rempang di Kampung Sembulang Hulu, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang, Batam,I Rabu, (20/9/2023).

Tim Solidaritas Nasional untuk Rempang terdiri atas Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), YLBHI-LBH Pekanbaru; Eksekutif Nasional WALHI; Eksekutif Daerah WALHI Riau; LBH Mawar Saron Batam; PBH Peradi Batam; PP Man; Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA); Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan Trend Asia.

Direktur LBH Pekanbaru, Andi Wijaya, mengatakan posko bantuan hukum dari Tim Solidaritas Nasional untuk Rempang ini terbuka untuk umum. Setiap warga bebas datang untuk mengadukan persoalan yang mereka alami, khususnya pada upaya masyarakat dalam mempertahankan tanah mereka dari ancaman penggusuran.

Andi melanjutkan, posko ini diharapkan menjadi jawaban dan jaminan terpunuhinya hak-hak masyarakat terhadap layanan hukum.

“Posko bantuan hukum ini terbuka untuk umum. Masyarakat bebas datang dan bisa mengadukan apapun yang mereka alami dan akan kami dampingi,” kata Andi lagi.

Lebih lanjut, andi mengatakan jangan ada pihak manapun yang mengintimidasi warga yang ingin mempertahankan hak nya, mereka bebas memilih untuk menentukan pilihannya.

Direktur LBH Mawar Saron Batam, Mangara Sijabat, mengatakan hadirnya posko ini sebagai bentuk kepedulian kami para advokat dan para LBH terhadap masyarakat, khususnya warga Pulau Rempang yang tengah berjuang mempertahan hak atas tanah mereka.

Dukungan ini, kata Mangara lagi, sifatnya probono atau gratis untuk masyarakat.

Saat ini sudah ada puluhan warga Pulau Rempang yang datang untuk meminta pendampingan pada Tim Solidaritas Nasional untuk Rempang.

Pengacara PBH Peradi Batam, sopandi menyampaikan bahwa warga jangan takut untuk memperjuangkan hak mereka, kami tim pengacara akan membantu warga yang membutuhkan bantuan hukum.

Harapannya posko ini akan memberikan rasa aman pada warga yang saat ini terus berjuang untuk mempertahankan tanah mereka. (rls)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved