Sabtu, 27 April 2024
Sambut Tokoh-tokoh Kampar di Pekanbaru, Pj Bupati Dukung Bagholek Godang Masyarakat Kampar | Polsek Tambang Tangkap Pelaku Narkoba di Depan SPBU Rimbo Panjang | Mantan Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan Meninggal Dunia, Pj Gubri Sampaikan Ucapan Duka | Kapolda Riau M Iqbal: Jangan Ada Lagi Diksi Kampung Narkoba di Pekanbaru, Sikat Habis! | Peringatan 78 Tahun TNI AU Masyarakat Riau akan Disuguhi Aneka Atraksi di Lanud Roesmin Nurjadin | SULUHRIAU, Pekanbaru – Ribuan pendaftar calon anggota Polri dari 12 kabupaten/kota memenyhi halama
 
Sosial Budaya
Bentuk Kepedulian Terhadap Warga Rempang, IKPBS Sampaikan 6 Poin Pernyataan Sikap

Sosial Budaya - - Jumat, 22/09/2023 - 11:18:48 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Ikatan Keluarga Masyarakat Pulau Bengkalis dan Sekitarnya (IKPBS), menyampaikan pernyataan sikap sebagai bentuk kepedulian kepada warga Rempang terancam direlokasi sebagai dampak rencana pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN), Rempang Eco City di Pulau Rempang, Batam, Kepri.

Pernyataan sikap ini dibacakan Ketua IKPBS, H Aziun Asyaari, SH, MH di Mesjid Assyakirin, Jalan Sukajaya Pekanbaru, yang dihadiri Sekretaris IKPBS, Martias yang juga Ketua LAMR Tuah Madani, tokoh masyarakat Bengkalis H.Sarjono Amnan, H. Zakaria Yusuf dan tokoh masyarakat lainnya.

Aziun mengatakan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar memiliki kepedulian terhadap hak azazi manusia dan keadilan masyarakat Pulau Rempang dan Pulau Galang.

Terdapat 6 poin pernyataan sikap IKPBS, berikut pernyataannya:

1. Mendesak Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, agar peduli terhadap hak-hak masyarakat.

Pulau Rempang dan Pulau Galang, agar prinsip keadilan dan hak azazi manusia dihormati sepenuhnya.

2. Mendesak Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk menghentikan relokasi paksa yang dapat merugikan masyarakat Pulau Rempang dan Pulau Galang

3. Mendesak Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk meninjau ulang proyek yang menimbulkan kekhawatiran serius terhadap nasib masyarakat Pulau Rempang dan Pulau Galang.

4. Mendesak Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah agar melibatkan masyarakat Pulau Rempang dan Pulau Galang dalam mengambil keputusan terhadap proyek yang berhubungan dengan hak-hak masyarakat Pulau Rempang dan Pulau Galang.

5. Mendesak pihak Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan Keamanan untuk menyelesaikan konflik hukum yang terjadi terhadap masyarakat Pulau Rempang dan Pulau Galang dengan cara yang lebih mengedepankan pendekatan sosiokultural, bijaksana dan manusiawi dibandingkan pendekatan normatif dan memastikan keadilan bagi masyarkat Pulau Rempang dan Pulau Galang

6. Mendesak Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan BP Batam, memberikan pelayanan kesehatan, pendidikan dan pelayanan publik lainya bagi masyarakat Pulau Rempang dan Pulau Galang.

Demikian pernyataan sikap ini kami buat untuk dimaklumi.

Seperti diektahui, terdapat 16 kampung Melayu yang masuk dalam rencana relokasi pemerintah, yakni Tanjung Kertang, Tanjung Kelingking, Rempang Cate, Belongkeng, Pantai Melayu, Monggak, Pasir Panjang, Sungai Raya dan Sembulang.

Selanjutnya ialah Dapur Enam, Tanjung Banun, Sijatung (Sijantung), Dapur Tiga, Air Lingka, Kampung Baru dan Tanjung Pengapit.

Ribuan warga Rempang, Batam, Kepulauan Riau terancam harus meninggalkan tempat tinggalnya imbas pembangunan kawasan Rempang Eco-city.

Proyek yang dikerjakan oleh PT Makmur Elok Graha (MEG) itu akan menggunakan lahan seluas 7.572 hektare atau sekitar 45,89 persen dari total luasan Pulau Rempang.

Ribuan warga itu tak terima harus angkat kaki dari tanah yang sudah ditinggalinya jauh sebelum Indonesia memproklamasikan kemerdekaan. Mereka gigih mempertahankan tempat tinggalnya, meski aparat TNI-Polri dikerahkan agar warga Rempang setuju direlokasi.

Bentrok pun tak terelakkan. Pada 7 dan 11 September 2023, bentrokan sempat pecah. Polisi menyemprotkan gas air mata hingga anak-anak dilarikan ke rumah sakit. Puluhan warga ditangkap dan sebagian ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap menjadi provokator. (sr3)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved