Selasa, 07 Mei 2024
Sat Lantas Polres Kampar Bersama ISDC Polda Riau Gelar Giat Police Goes To School di SMAN 1 Tambang | Peduli Palestina, Ribuan Mahasiswa dan Civitas Akademika Umri Gelar Aksi Unjuk Rasa | Tinjau Pembangunan Tribun Mini Lapangan Sri Serindit, Bupati: Ini Saksi Sejarah Kota Ranai | Transaksi Bazar UMKM BBI/BBWI Riau 2024 Catatkan Rp3,08 Miliar | Bawaslu Riau Serahkan Berkas Keterangan dan Alat Bukti ke MK untuk Hadapi Sidang PHPU | Jadi Narasumber Seminar Jihad di Malaysia, Rektor Umri Sampaikan Jihad Menghadapi Perang Pemikiran
 
Hukrim
Polres Kampar Bekuk Pelaku Narkoba saat di Rumah Kontrakannya

Hukrim - - Senin, 07/08/2023 - 17:32:10 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Seorang Pria berinisial IW (41) ditangkap Satnarkoba Polres Kampar saat di rumah kontrakannya di Dusun Kampung Baru Desa Salo Timur, Kecamatan Salo Kabupaten Kampar, Kamis (27/7/2023) sekira pukul 13. 20 WIB.
    
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi bahwa pelaku ini ditangkap berkat laporan masyarakat yang sudah meresahkan karena peredaran narkoba.

"Atas laporan tersebut kami melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu berada di dalam rumah kontrakannya yang berada di Jl. Dusun Kampung Baru Desa Salo Timur Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar.

"Pelaku digledah yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat dan ditemukan satu paket narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik bening dan dimasukkan kedalam kotak rokok Merk On Bold warna hitam serta di simpan di dalam kantong celana bagian depan sebelah kiri yang tergantung di tembok rumah kontrakannya," papar dalam keterangan tertulis dikutip Senin, (7/8/2023).

Setelah itu, dilakukan interogasi kepada pelaku dan mengakui mendapatkan barang tersebut dari ANDI (DPO) di daerah Pangeran Hidayat Kota Pekanbaru.

"Dari penangkapanya berhasil diamankan barang bukti satu paket sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik bening dengan betar Bruto 2.27 Gram  HP, Kotak rokok, plastik bening, bong, kaca pirek dan korek api gas," tegas Kasat.

Terakhir, pelaku langsung diamankan dengan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut. (hpk)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved