Senin, 29 April 2024
Maju Sebagai Calon Bupati Inhil, Julak Aqil Mendaftar ke Demokrat | Dari Diskusi "Publisher Rights" SMSI, Diskominfotik Riau Dukung Jurnalisme Berkualitas | KPU Riau Perkuat Kapasitas Integritas Penyelenggara Menuju Pilkada Demokratis dan Berkualitas | Asah Kemampuan Personil, Polres Kampar Gelar Latihan Menembak | Wakil Ketua DP Partai Gerindra Minta SMSI Jaga Bahasa Indonesia | Pembukaan Gebyar Gernas BBI/BBWI dan Lancang Kuning Carnival Bakal Dihadiri Sejumlah Menteri
 
Sosial Budaya
KPU Riau Serahkan Hasil Vermin Kepada Bakal Calon DPD dan DPRD Provinsi Riau

Sosial Budaya - - Minggu, 25/06/2023 - 19:40:29 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru-  KPU Riau menyerahkan hasil verifikasi administrasi dokumen syarat bakal calon anggota DPD dan DPRD Provinsi Riau untuk Pemilu 2024,  sekaligus FGD draft PKPU Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024, Senin, (24/6/2023).

Kegiatan yang dilaksanakan di ruangan pertemuan KPU Riau tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir dan dihadiri oleh Liaison Officer (LO) bakal calon anggota DPD dan Partai Politik tingkat Provinsi Riau serta perwakilan instansi terkait diantaranya Polda Riau, Bawaslu Riau, Badan Kesbangpol Provinsi Riau.

Dalam sambutannya, Ilham Muhammad Yasir menyampaikan bahwa hasil verifikasi administrasi ini telah dilakukan pencermatan yang sangat teliti oleh tim verifikasi yang dibentuk oleh KPU Riau.

“Proses verifikasi administrasi dokumen syarat bakal calon anggota DPD dan DPRD Provinsi Riau telah dilakukan secara teliti dan cermat oleh Tim Verifikasi KPU Riau sejak tanggal 15 Mei s.d 23 Juni 2023,” ungkap Ilham.

“Rapat pleno ini merupakan bagian dari proses persiapan Pemilu 2024 yang dilaksanakan secara transparan dan akuntabel oleh KPU Riau. Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan hasil verifikasi administrasi dokumen syarat bakal calon anggota DPD dan DPRD Provinsi Riau yang telah ditetapkan oleh KPU Provinsi Riau,” sambungnya.

Anggota KPU Riau Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Joni Suhaidi menyampaikan bahwa tahap  berikutnya adalah Pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon.

“Setelah diterimanya hasil verifikasi administrasi dokumen syarat bakal calon anggota DPD dan DPRD Provinsi Riau, tahap berikutnya adalah Pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon yang akan dimulai pada tanggal 26 Juni hingga 9 Juli 2023,” ujar Joni.

“Bagi tim bakal calon DPD maupun DPRD Provinsi Riau yang memerlukan penjelasan lebih lanjut terkait hasil verifikasi administrasi yang diterima, dapat bertanya langsung kepada tim helpdesk pencalonan KPU Riau,” lanjutnya.

Usai penyerahkan  hasil vermin tersebut juga diadakan focus group discussion (FGD) draft PKPU Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024 untuk membahas draf Peraturan KPU (PKPU) terkait pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. FGD ini bertujuan untuk mendiskusikan dan memperbaiki draf PKPU terkait pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu 2024.

Dalam FGD ini, para peserta memberikan masukan, saran, dan pendapat yang berguna meningkatkan integritas, transparansi dan efisiensi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara.

KPU Riau meyakini bahwa melibatkan berbagai pihak dalam proses perencanaan dan penyusunan aturan terkait pemilu 2024 akan menghasilkan peraturan yang lebih baik dan mampu menjawab tuntutan demokrasi yang semakin tinggi.

Keterlibatan publik dan partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat juga merupakan salah satu upaya untuk menciptakan pemilu yang adil, bebas, dan berkualitas. (rls)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved