Minggu, 19 Mei 2024
Ade Hartati Rahmat Konsolidasi dengan Ketua-ketua DPC PAN dan Dua Ormas di Pekanbaru | Diikuti 155 Pembalap Motor, Pj Sekda Kampar Buka Kejurnas Motoprix Region A Sumatra Putaran II Riau | Miliki Narkoba, Pria Gondrong Warga Desa Penghidupan takk Berkutik Ditangkap Dicokok Polisi | Kabar Duka, Tokoh Pers dan Perfilman Nasional Prof Salim Said Meninggal Dunia | Terungkap, Wanita Diduga Lesbi Pelaku Penikaman Milik Group LGBT Sejak SMA | Sempat Tertunda, Jemaah Haji Atas Nama Atun Jaali Genggam Akhirnya Berangkat Hari Ini ke Tanah Suci
 
Hukrim
Hendak Kabur ke Batam, Polres Bengkalis Ditangkap Pelaku Perdagangan Migran di Bandara SSK II

Hukrim - - Kamis, 08/06/2023 - 21:22:01 WIB

SULUHRIAU,Pekanbaru - Satuan Reskrim Polres Bengkalis menangkap satu  pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru. Saat itu, pelaku inisial H mau kabur ke Batam melalui bandara.

"Satu pelaku ini merupakan hasil pengembangan dari 2 pelaku TPPO di Bengkalis sebelumnya," ujar Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Muhammad Reza Kamis (8/6/2023)

Reza menjelaskan, sebelumnya petugas berhasil mengamankan 28 calon Pekerja Migran Indonesi (PMI) berikut 2 orang pelaku TPPO yang menjual mereka. Lalu, polisi mengembangkan terhadap jaringan lain.

"Dari pengembangan itu, kita dapat informasi dan analisa di lapangan didapatkan bahwa 1 orang pelaku dengan inisial H kabur ke arah Pekanbaru," jelas Reza.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Reza langsung berangkat ke Pekanbaru. Setelah sampai, polisi mendapat info bahwa pelaku H akan berangkat menuju Batam, Provinsi Kepri melalui Bandara SSK II pada Rabu (7/6/2023)

"Tim langsung berkoordinasi dengan pihak protokol dan AVSEC Bandara SSK II guna mencegat pelaku. Koordinasi membuahkan hasil, pelaku H diamankan Tim Gabungan Sat Reskrim, Protokol dan AVSEC Bandara SSK II saat hendak check in," ucap Reza.

Kemudian pelaku H diinterogasi. Dia mengaku berperan mengurus dan mengkoordinir 9 orang dari 28 orang PMI yang sudah diamankan sebelumnya oleh Polres Bengkalis.

"Barang bukti yang disita dari pelaku berupa 1 handphone. Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah berada di Polres Bengkalis untuk proses selanjutnya," pungkas Reza. (mcr)






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved