Senin, 06 Mei 2024
Transaksi Bazar UMKM BBI/BBWI Riau 2024 Catatkan Rp3,08 Miliar | Bawaslu Riau Serahkan Berkas Keterangan dan Alat Bukti ke MK untuk Hadapi Sidang PHPU | Jadi Narasumber Seminar Jihad di Malaysia, Rektor Umri Sampaikan Jihad Menghadapi Perang Pemikiran | Warnai Pilgubri 2024, Abdul Wahid Mendaftar ke PDIP | Gelar Silaturahmi, M Yasir: Pj Walikota Sangat Support KONI Pekanbaru | Truk Angkut Kayu Alami Patah As, Lalin Jl HR Soebrantas Sempat Macet Panjang
 
Daerah
TNI AL Gagalkan Upaya Pengiriman 17 Calon TKI Ilegal di Perairan Batam

Daerah - - Minggu, 04/06/2023 - 21:10:42 WIB
Ilustrasi. TNI AL menggagalkan upaya pengiriman 17 orang calon TKI ilegal di Perairan Batam menuju ke Malaysia. Dok.TNI AL
TERKAIT:

SULUHRIAU- TNI Angkatan Laut (AL) menggagalkan upaya pengiriman 17 orang calon tenaga kerja Indonesia (TKI) atau pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di Perairan Batam menuju ke Malaysia.

"Tim 'Fleet One Quick Responses' (F1QR) Lantamal IV Batam menggagalkan upaya pengiriman 17 orang calon PMI non prosedural ke Malaysia di Perairan Batam, Sabtu (3/6) malam," ujar Danlantamal IV Batam Laksamana Pertama TNI Kemas M Ikhwan Madani dari keterangan yang diterima di Batam Kepulauan Riau, Minggu, (3/6/2023).

Dia menyebutkan, selain menyelamatkan 17 orang korban calon PMI ilegal, pihaknya juga mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pengurus pemberangkatan calon PMI ilegal tersebut.

Ia menjelaskan, upaya pengiriman calon PMI ilegal tersebut berhasil digagalkan di perairan Batam dari dua lokasi keberangkatan yang berbeda yaitu di Tiban, Kecamatan Sekupang dan Batam Center, Kecamatan Batam Kota.

"Keduanya ditangkap pada waktu yang berbeda dan tempat yang berbeda tapi di hari yang sama," katanya.

Untuk rombongan yang pertama di Tiban, terdiri dari sembilan orang diamankan di perairan Pulau Bokor. Dari pengembangan ke sembilan orang korban tersebut, petugas berhasil menangkap dua orang yang diduga bertindak sebagai pelaku kegiatan ilegal.

"Selanjutnya delapan orang calon PMI ilegal dan satu orang yang diduga pelaku penyelundupan, ditangkap di perairan Batam Center di atas kapal pancung saat hendak berangkat menuju negara Malaysia," kata dia.

Dia mengatakan, calon PMI Ilegal ini datang dari beberapa daerah, di antaranya dari Aceh, Batam, Solo, Sumenep, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Saat dimintai keterangan, beberapa calon PMI ilegal ini menyebutkan akan dibawa dari Batam ke Malaysia dengan membayar upah Rp6 sampai Rp12 juta," ucapnya.

Untuk selanjutnya 17 orang calon PMI dan pengurus direncanakan akan diserahkan ke instansi berwenang melalui BP2MI Batam. (Ant)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved