Minggu, 05 Mei 2024
Jepang Juara Piala Asia U23 2024, Putus Rekor Uzbekistan | DPD PKS Pekanbaru Rekomendasikan DR Muhammad Ikhsan Balon Walikota ke DPP | KPU Riau Siap Mutakhirkan 4.854.034 DP4 untuk Pilkada 2024 | Keji, Suami Pelaku Mutilasi Istri Sempat Tawarkan Daging Korban ke Ketua RT | Hebat!, 10 ribu Penari Riau Pecahkan Rekor Muri di Gebyar BBI BBWI Provinsi Riau 2024 | Gebyar BBI/BBWI dan Lancang Kuning Carnival Prov Riau Perhelatan Spektakuler, Pj Gubri: Ini Potensi
 
Kesehatan
Sebanyak 3.809 Orang di Riau Terinfeksi AIDs, Paling Banyak Karyawan

Kesehatan - - Rabu, 17/05/2023 - 16:55:52 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Sebanyak 3.809 orang di Provinsi Riau terinfeksi AIDs.Temuan kasus Qterbanyak berada di Kota Pekanbaru dan Indragiri Hilir (Inhil).

"Dari data yang kita terima hingga Maret 2023 terdapat 3.809 orang terinfeksi AIDS di Riau," kata Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Riau, Zainal Arifin, Rabu (17/5/2023).

Zainal mengatakan, ribuan kasus AIDS di Riau tersebar di kabupaten kota. Namun Kota Pekanbaru paling banyak ditemukan, yakni 2.471 kasus.

Selain Kota Pekanbaru, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menjadi daerah kedua dengan temuan kasus AIDS tertinggi dengan jumlah 270 kasus. Kemudian disusul Kota Dumai 240 kasus.

"Selanjutnya Kabupaten Pelalawan 186 kasus, Rokan Hilir 137 kasus, Bengkalis 128 kasus, Kepulauan Meranti 106 kasus, Rokan Hulu 103 kasus, Siak 69 kasus, Kuansing 43 kasus, Kampar 34 kasus dan Indragiri Hulu 22 kasus," katanya.

Sementara untuk penderita AIDS berdasarkan populasi umum jenis pekerjaan masih didominasi karyawan. Hingga Maret 2023 jumlahnya mencapai 1.238 orang.

Kemudian disusul profesi wiraswasta atau usaha sendiri sebanyak 749 orang. Lalu, Ibu Rumah Tangga (IRT) yang mencapai 521 orang.

"Penderita AIDs yang tidak bekerja 410 orang, petani 172 orang, PNS 144 orang, buruh 111 orang, pelajar 99 orang, pekerja seks 88 orang, TNI/Polri 87 orang, supir 80 orang, tenaga profesional non medis 76 orang, narapidana 17 orang dan tenaga profesional medis 17 orang," terangnya

Untuk percepatan penanggulangan HIV/AIDs secara nasional, sebut Zainal, pemerintah telah menetapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Standar itu harus dicapai oleh pemerintah daerah, dan sudah tertuang dalam PP Nomor 2 tahun 2018. Dimana pencapaian SPM tersebut menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah Bupati, Walikota dan Gubernur.

Sejauh ini, tambah Zainal, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau juga sudah berupaya untuk melakukan penanggulangan HIV/AIDS, dengan menetapkan Perda Nomor 4 tahun 2006 tentang Penanggulangan HIV/AIDS dan kelembagaan Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi Riau.

"Makanya orang yang terdampak HIV/AIDS (ODHA) ini harus dilakukan pendekatan, dan dirangkul untuk menanganinya, agar pertolongan dapat dilakukan dengan cepat," tutupnya dikutip dari cakaplah. (***)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved