Selasa, 07 Mei 2024
Sat Lantas Polres Kampar Bersama ISDC Polda Riau Gelar Giat Police Goes To School di SMAN 1 Tambang | Peduli Palestina, Ribuan Mahasiswa dan Civitas Akademika Umri Gelar Aksi Unjuk Rasa | Tinjau Pembangunan Tribun Mini Lapangan Sri Serindit, Bupati: Ini Saksi Sejarah Kota Ranai | Transaksi Bazar UMKM BBI/BBWI Riau 2024 Catatkan Rp3,08 Miliar | Bawaslu Riau Serahkan Berkas Keterangan dan Alat Bukti ke MK untuk Hadapi Sidang PHPU | Jadi Narasumber Seminar Jihad di Malaysia, Rektor Umri Sampaikan Jihad Menghadapi Perang Pemikiran
 
Hukrim
Pemeran Ikal Laskar Pelangi Ditangkap, Lakukan Penipuan dengan Modus Open BO

Hukrim - - Rabu, 03/05/2023 - 21:33:04 WIB

SULUHRIAU - Pemeran Ikal dalam film Laskar Pelangi, Zulfani Pasha (ZP), ditangkap polisi lantaran melakukan aksi penipuan. Zulfani ditangkap bersama dengan sitrinya, berinisial PA. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Telah terjadi tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHPidana," kata Wakapolres Belitung Timur Kompol Poltak ST Purba dalam keterangan pers, Selasa (2/5/2023).

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Wawan Suryadinata dalam konferensi pers mengatakan Zulfani Pasha melakukan hal tersebut karena saat ini tidak memiliki pekerjaan dan terkendala ekonomi.

Ide penipuan ini muncul saat Zulfani Pasha hendak berkunjung ke rumah mertua, namun malu bila tak membawa oleh-oleh. Ia kemudian berinisiatif melakukan tindak penipuan tersebut.

Kemudian ZP dan istrinya berpura-pura open BO di aplikasi MiChat. Namun, sebelum berkencan, istrinya membawa kabur uang korban.

"Karena tidak ada barang yang dibawa dan tidak ada penghasilan juga, kemudian mencari uang untuk membeli buah tangan buat keluarga di Manggar," ujar Kasat Reskrim AKP Wawan Suryadinata.

Nahas, korban yang merasa ditipu mengejar mobil korban yang ditumpangi 5 orang termasuk Zulfani dan istri dengan motor. Korban pun sempat diancam katana oleh Zulfani.

Tak terima, korban kemudian melapor ke polisi. Pelaku pun kemudian diburu dan berhasil ditangkap. Tiga orang dari lima orang yang berada di dalam mobil pun kemudian ditetapkan tersangka.

Sumber: Okezone.com
Editor: Jandri





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved