Selasa, 07 Mei 2024
Sat Lantas Polres Kampar Bersama ISDC Polda Riau Gelar Giat Police Goes To School di SMAN 1 Tambang | Peduli Palestina, Ribuan Mahasiswa dan Civitas Akademika Umri Gelar Aksi Unjuk Rasa | Tinjau Pembangunan Tribun Mini Lapangan Sri Serindit, Bupati: Ini Saksi Sejarah Kota Ranai | Transaksi Bazar UMKM BBI/BBWI Riau 2024 Catatkan Rp3,08 Miliar | Bawaslu Riau Serahkan Berkas Keterangan dan Alat Bukti ke MK untuk Hadapi Sidang PHPU | Jadi Narasumber Seminar Jihad di Malaysia, Rektor Umri Sampaikan Jihad Menghadapi Perang Pemikiran
 
Ekbis
Disperindag Meranti Temukan Diduga Bakso Mengandung Daging Babi

Ekbis - - Rabu, 22/03/2023 - 13:37:21 WIB

SULUHRIAU, Meranti- Jelang bulan Ramadhan 1444 hijriah, Disperindag Kepulauan Meranti menemukan diduga daging babi (celeng) dalam kemasan di simpan di rumah warga berinisial AB.

Makanan olahan seperti bakso, nugget dan lainnya ini ditemukan di sebuah rumah yang dijadikan gudang penyimpanan.

Hasil ini ditemukan Disperindag Kepulauan Meranti bersama petugas Satpol-PP, di rumah tersangka di Gang Air Merah, Jalan Inpres, Kelurahan Selat Panjang Timur, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Kadisperindag Kepulauan Meranti Marwan mengatakan, sidak ini dilakukan merespon informasi daging sapi mengandung babi itu telah beredar di tengah-tengah masyarakat.

Marwan menjelaskan, sidak ini juga sesuai instruksi Bupati Kepulauan Meranti Adil  tanggal 17 Maret lalu setelah mendengar informasi yang beredar ditengah-tengah masyarakat.

Hasil pengecekan, Marwan mengaku bahwa bakso diduga mengandung babi itu tidak terdaftar di dalam dokumen karantina, dan datanya juga tak sesuai dengan data yang tercatat oleh bea cukai.

"Kami telah melakukan sidak dan memang barang makanan tersebut tidak layak edar alias ilegal," jelas Marwan.

Meski begitu, Marwan mengaku pihaknya tidak bisa langsung memutuskan kandungan babi dalam bahan makanan tersebut.

"Kasus ini ditangani Instansi lain (bea cukai, red), sehingga secara aturan kita tidak bisa mencampuri itu," ucap Marwan.

Menurut Marwan, penanganan hasil sidak ini merupakan kewenangan dari Balai Karantina dan Bea Cukai.

"Bakso, nugget dan produk makanan ini berasal dari Negara Malaysia, yang tidak lengkap Dokumen dan tidak adanya izin Edar dari BPOM," ulas Marwan.

Karena itu, untuk menjawab keluhan masyarakat. Pihaknya berharap temuan diduga daging celeng ini segera diselesaikan.

"Karena kewenangan penanganannya ada di pihak karantina dan bea cukai, kita berharap bisa cepat terselesaikan," harap Marwan. (mcr)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved