Minggu, 28 April 2024
HUT ke-78 TNI AU, Ribuan Warga Antusias Saksikan Berbagai Atraksi di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbar | Pekanbaru Raih Juara Umum MTQ XLII tahun 2024 Tingkat Provinsi Riau di Dumai | Pelaku Pembunuhan Wanita Tanpa Busana di Kampar Ditangkap, Ini Motifnya | 1.500 CJH Riau Ikuti Launching Senam Haji dan Launching Batik Haji | Sambut Tokoh-tokoh Kampar di Pekanbaru, Pj Bupati Dukung Bagholek Godang Masyarakat Kampar | Polsek Tambang Tangkap Pelaku Narkoba di Depan SPBU Rimbo Panjang
 
Sosial Budaya
Janji Bikin Kapok Oknum Kejari-Kejati Nakal, Jaksa Agung Burhanuddin: Tidak Akan Kasih Ampun!

Sosial Budaya - - Rabu, 18/01/2023 - 09:37:57 WIB

SULUHRIAU- Jaksa Agung ST Burhanuddin berjanji bakal menindak tegas jajarannya yang melakukan penyimpangan di daerah. Sehingga, Ia meminta Kepala Daerah untuk percaya kepada kejaksaan.

Hal itu, dikatakan Burhanuddin saat menghadiri acara Rakornas Forkopimda 2023 di SICC, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Selasa (17/1/2023).

"Saya juga mengharapkan nanti di dalam pelaksanaan apapun yang dilakukan, utamanya beri kepercayaan kepada kami. Kami sudah berubah. Apabila ada hal-hal yang menyangkut perbuatan teman-teman saya di daerah, sampaikan ke saya," ujar Burhanuddin dikutip dalam youtube Kemendagri RI, seperti dilansir dari okezone.com Rabu (18/1/2023).

Burhanuddin menambahkan, bahkan dirinya tidak akan memberi ampun kepada jajarannya yang kedapatan melakukan perbuatan tercela di daerah.

"Saya akan beri garis toleransi, apabila ini betul-betul mereka lakukan perbuatan tercela, saya tidak akan kasih ampun lagi," tegasnya.

Tak hanya itu, guna mempersempit celah penyimpangan, jajarannya diminta bekerjasama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di daerah maupun inspektorat pemerintah daerah.

"Di dalam pelaksanaannya, kerja sama dengan BPK yang ada di daerah. Agar mereka untuk masalah dasar hukum. Masalah yuridisnya, kalian yang bertanggung jawab. Masalah keuangannya, BPK yang bertanggung jawab. Tolong bersinergi dengan inspektorat, agar tidak ada kebohongan di antara kita," ucapnya.

Lebih lanjut, Burhanuddin menuturkan, Ia juga meminta jajarannya untuk berpikir jernih terlebih dahulu bilamana mendapat aduan terkait kepada desa yang diduga melakukan korupsi.

"Saya perintahkan pada kalian, apabila ada laporan tentang terjadinya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh kepala desa, renungkan dulu oleh kalian. Kepala Desa itu adalah seorang swasta, yang tidak ngerti bagaimana keuangan pemerintah," ungkapnya.

"Kemudian kalian jadikan objek pemeriksaan, tolong jangan lakukan itu. Lakukan melalui inspektorat dulu. Mohon nanti teman-teman di inspektorat berikan penilaian yang seobjektif mungkin," pungkasnya. (okz/sr3)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved