Senin, 29 April 2024
Asah Kemampuan Personil, Polres Kampar Gelar Latihan Menembak | Wakil Ketua DP Partai Gerindra Minta SMSI Jaga Bahasa Indonesia | Pembukaan Gebyar Gernas BBI/BBWI dan Lancang Kuning Carnival Bakal Dihadiri Sejumlah Menteri | Polisi Diadang Sekumpulan Warga Pangeran Hidayat Saat Gerebek Kampung Narkoba | UMRI Puncaki Proposal Lolos Terbanyak Program P2MW Kemendikbudristek Tahun 2024 | Mandi di Sungai Desa Kualu Nenas, Bocah 9 Tahun Tenggelam dan Ditemukan Meninggal
 
Hukrim
Transaksi Sabu di Jembatan Desa Pulau Rambai, Dua Pelaku Dicokok Polisi

Hukrim - - Rabu, 11/01/2023 - 17:46:31 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Dua orang pelaku Narkoba jenis sabu berhasil diringkus Satresnarkoba Polres Kampar di pinggir jembatan, tepanya di Dusun IV Kampung Sawah, Desa Pulau Rambai, Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar, Senin (9/1/2023) sekira pukul 15.30 WIB.

Pelaku adalah AL (27) warga Dusun II Pasar Selatan, Desa Kampar, Kecamatan Kampa dan EL (27) warga Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Barang bukti yang diamankan yaitu 3 paket diduga narkotika jenis sabu, (Bruto 0.75 Gram), handphone Merk Infinix warna hitam, seball plastik klip putih bening, plastik klip putih bening, dompet kecil warna biru dan  Sepeda Motor roda dua merk Honda Beat Stret warna silver BM 1995 ZAH.

Awal kejadian ini saat satresnarkoba Polres Kampar mendapat laporan bahwa ada pelaku Narkoba yang meresahkan warga Desa Kampar, Kecamatan Kampa.

Selanjutnya Senin (9/1/2023) sekira pukul 15.30 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mengetahui keberadaan pelaku dan langsung mengamankan kedua pelaku AL dan El di pinggir jembatan Dusun IV Kampung Sawah, Desa Pulau Rambai, Kecamatan Kampa.

Setelah itu, terhadap pelaku dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat dan ditemukan tiga paket Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik putih bening diletakkan kedalam dompet kecil warna biru yang sedang dipegang oleh pelaku EL. Dari pengakuan EL, ia mengakui mendapatakan barang tersebut dari pelaku AL.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH bahwa keduanya langsung di amankan di Mapolres.

"Selain pelaku, barang bukti juga kita amankan. Kini keduanya sudah mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut," tegasnya dalam keterangan tertulis Polres Kampar diterima Kamis (11/1/2023). (jan*)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved