Sabtu, 11 Mei 2024
Bus Wisata Pemrov RiauTerperosok di Kawasan Wisata Henferd Land XIII Koto Kampar, Polisi Turun Tanga | Bawaslu Pekanbaru Sosialisasikan Saka Adhyasta Pemilu di Raimuna | 14 Mei JCH Riau Mulai Diberangkatkan, Jemaah Diimbau Agar Jaga Kesehatan | Takluk 1-0 dari Guinea, Timnas Indonesia U-23 Gagal ke Olimpiade Paris | Duo Gondrong Pengedar Sabu Diciduk Polsek Tapung, Barang Bukti 28,76 Gram Sabu Disita | Dihadiri Ribuan Orang, Bagholek Godang Perdana Masyarakat Kampar Sukses Digelar
 
Sosial Budaya
Kolom
“Gusmen” yang Mengayuh di Tengah Gelombang

Sosial Budaya - - Senin, 02/01/2023 - 17:40:32 WIB
H Abdul Wahid
TERKAIT:

MENGEMBAN amanah sebagai Menteri Agama RI era Presiden Joko Widodo (Jokowi), Yaqut Cholil Qoumas yang menjabat sejak 22 Desember 2020, sudah menuai banyak mendapat tanggapan pro-kontra dari berbagai kalangan.

Gus Yakut begitu panggilan akrab Yaqut Qoumas sebelum menjadi menteri agama, dan sekarang mendapat sapaan akrab Gusmen (Gus Menteri) banyak statemen dan pendapatnya mendapat perhatian masyarakat.

Pernyataannya di awal menjabat menteri menyatakan siap menjadikan agama sebagai inspirasi, agama sebisa mungkin tidak lagi digunakan menjadi alat politik. Baik untuk menentang pemerintah maupun merebut kekuasaan atau mungkin untuk tujuan-tujuan yang lain.

Namun itu tidak semudah membalikkan telapak tangan, harus berjuang keras untuk visi tersebut.
Ibarat mengayuh perahu di tengah gelombang, begitu banyak pro dan kontra terhadap berbagai kebijakan yang diambil, sampai ada kelompok yang melaporkannya ke pihak berwajib. Namun dengan keyakinannya, ingin mencapai tujuan, Gusemenpun mendapat berapa penghargaan atas kinerjanya.

Pemikiran Memunculkan Gelombang

Banyak pemikiran yang dilontarkan Gusmen selama memimpin Kementerian Agama, namun pada tulisan ini beberapa pemikiran yang mendapat gelombang tanggapan pro kontra publik terbanyak penulis rangkum dari berbagai media.

* Melindungi Kaum Syiah dan Ahmadiyah.

Beberapa hari setelah dilantik sebagai Menteri Agama, Yaqut mengungkapkan bahwa semua warga negara memiliki kedudukan yang sama. Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa kaum Syiah dan Ahmadiyah pun juga memiliki kedudukan yang sama dengan warga negara lain. Ia menyatakan bahwa, sebagai Menteri Agama, ia siap memfasilitasi dialog untuk menjembatani berbagai macam perbedaan. (http://www.antaranews.com).

* Mengucapkan Selamat Hari Raya ke Komunitas Baha'i

Pada Juli 2021, Menag Yaqut kembali melakukan sesuatu yang sebelumnya tidak pernah terjadi, dengan memberikan ucapan selamat Hari Raya Naw Ruz 178 EB. (http://www.bisnis.com).  

Ucapan tersebut menuai kontroversi karena Baha'i dianggap sebagai salah satu aliran sesat di Indonesia. Namun, Kementerian Agama kemudian membuat pernyataan tambahan yang menyatakan bahwa Baha'iyah merupakan sebuah Agama tersendiri dan tidak terikat pada suatu Agama apapun. Atas dasar hal tersebut, Menag Yaqut pun memberi ucapan Selamat Hari Raya Naw Ruz 178 EB.

* Mengusulkan Doa Semua Agama Mengawali Rakernas Kemenag

Menag Yaqut pernah memberikan usul untuk mengucapkan doa semua agama sebelum memulai rapat di Kementerian Agama, bukan hanya doa Agama Islam. (http://www.antaranews.com).

Usulan tersebut muncul berdasarkan fakta bahwa Kementerian Agama bertugas untuk mengayomi semua pemeluk agama. Selain itu, beberapa pegawai Kementerian Agama pun tidak semuanya beragama Islam.

Namun, pernyataan tersebut pun menuai pro kontra. Merespons hal tersebut, Menag Yaqut mengungkapkan bahwa usulannya tersebut dimaksudkan untuk Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kemenag saja, yakni ketika semua pegawai Kemenag yang berbeda keyakinan berkumpul. (http://www.tempo.com Selasa, 26 Oktober 2021)

* Aturan Pengeras suara di masjid dan mushalla


Hal yang mengejutkan banyak pihak kembali terjadi usai Gusmen mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushalla. Ia menegaskan bahwa tidak ada pelarangan penggunaan pengeras suara di tempat ibadah.

Aturan tersebut dibuat untuk membuat masyarakat semakin harmonis. Ia kemudian mengumpamakan jika tinggal di wilayah banyak anjing yang mengeluarkan suara keras secara bersamaan yang dapat mengganggu.

Dalam SE terbaru yang dikeluarkan itu mengatur waktu penggunaan pengeras suara masjid disesuaikan di setiap waktu sebelum azan. Menag Yaqut menegaskan pihaknya tidak melarang penggunaan pengeras suara di tempat ibadah. Namun, dengan diterbitkan surat edaran tersebut dapat meningkatkan manfaat bagi masyarakat.

* Kemenag Hadiah Negara untuk NU

Gus Yaqut menyebut Kemenag merupakan hadiah negara untuk Nahdlatul Ulama (NU). Pernyataan ini diucapkan Gus Yaqut saat acara webinar RMI PBNU dalam peringatan Hari Santri 2021 lalu.

Pernyataan ini dilontarkan ketika ia berbicara adanya perdebatan kecil tentang tagline Kementerian Agama (Kemenag), yakni Ikhlas Beramal. Dari sana, Ketua Umum GP Ansor itu mengatakan, perdebatan terus berkembang hingga menyinggung sejarah berdirinya Kemenag. Gus Yaqut menyebut ketika itu ada pihak yang tidak setuju Kemenag menjadi kementerian semua agama.

Lalu ia menjelaskan, berdirinya Kemenag berkat keterlibatan NU dalam mencoret tujuh kata dalam Piagam Jakarta, atau yang kini dikenal sebagai sila pertama Pancasila. Dalam Piagam Jakarta sebelumnya tertulis: "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.” (http://www.ayosemarang.com  Sabtu, 26 Februari 2022)

* Pencanangan Tahun Toleransi 2022

Pencanangan Tahun  Toleransi 2022 merupakan momentum penting untuk konsolidasi budaya dan merekatkan serta menguatkan kembali pentingnya toleransi di negara kita.

Apalagi salah satu dari empat indikator penguatan moderasi beragama yang menjadi program prioritas dalam RPJMN 2020-2024 adalah toleransi. Tiga lainnya, yaitu anti kekerasan, wawasan kebangsaan, dan ramah tradisi.

Jadi Moderasi beragama adalah cara pandang kita dalam beragama secara moderat, yakni memahami dan mengamalkan ajaran agama dengan tidak ekstrim, baik ekstrim kanan maupun ekstrim kiri.

Prestasi yang Diraih

Tidak kurang dari 22 penghargaan diraih oleh Gusmen bersama Kementerian Agama ditahun 2022, suatu capaian yang tidak terduga ditengah begitu banyaknya kritik terhadap berbagai kebijakannya. Namun hanya beberapa saja yang akan diungkapkan pada tulisan ini.

* Pembina Pelayanan Publik Terbaik 2022

Tahun 2022 ditutup Kementerian Agama dengan mengukir sejumlah prestasi dan apresiasi. Di antaranya, Kementerian PAN dan RB,  mendaulat Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai "Pembina Pelayanan Publik Terbaik" 2022.

Survei indeks berAKHLAK yang dihelat kali pertama oleh Kementerian PAN dan RB juga memasukkan Kemenag dalam kategori Best Starter Harmonis. Dengan skor indeks mencapai 70,4, budaya kinerja Kementerian Agama dinilai cukup sehat.

* BWI Awards 2022

Berhasil menggerakkan wakaf ASN Kemenag hingga 4,6 miliar rupiah, BWI Awards 2022 juga menempatkan Kemenag sebagai "Mitra Wakaf Aparatur Sipil Negara (ASN) Terbaik".

* Anugerah Meritokrasi

Sementara itu Komisi Aparatur Sipil Negara, memberikan Anugerah Meritokrasi untuk Kementerian Agama.  Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN di Kementerian Agama dinilai Baik.

* Moeslim Choice Award 2022

Penghargaan juga datang dari dunia media. Menteri Agama menerima Moeslim Choice Award 2022 untuk kategori Good Governance.

* Tempo Ministry Award (TMA) 2022

MTA 2022 bahkan memberikan tiga penghargaan sekaligus bagi Kemenag, kategori Pengelolaan Komunikasi Terbaik, Pengelolaan Website Terbaik, dan kategori Pengelolaan Media Massa Terbaik.

* Indeks Kepuasan Jemaah Haji Mencapai 90,45.

Penyelenggaran Haji yang banjir apresiasi, terafirmasi oleh survei Badan Pusat Statistik (BPS) tentang indeks kepuasan jemaah haji. Indeks kepuasan jemaah mencapai 90,45 atau sangat memuaskan. Kali pertama sejak survei pertama di 2010, indeks kepuasaan tembus angka 90.

* Kepuasan Layanan Sertifikasi Halal

Sementara itu, Badan Riset dan Inovasi Nasional menilai Indek Kepuasan Layanan Sertifikasi Halal tahun 2022 mencapai angka 88,1 atau berpredikat sangat baik. Angka ini meningkat dari tahun 2021 yang memiliki nilai 84,46.

* Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022

Puncaknya, jelang tutup tahun, Ombudsman mengganjar Kementerian Agama dengan 'Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022'. Nilainya mencapai 90,28, dan Kemenag masuk kategori A zona hijau dengan opini Kualitas Tertinggi Kepatuhan Standar Pelayanan Publik. (http://www.tvone.com). Jumat, 30 Desember 2022

Walau di tengah gelombang pro-kontra tanggapan berbagai kelompok masyarakat terhadap yang dilakukannya di Kementerian Agama, Gusmen sudah membuktikan mampu membawa Kementerian Agama meraih segudang prestasi yang luar biasa. Tentunya ini merupakan spirit untuk menghadapi tantangan kerja dengan capaian yang lebih baik di tahun 2023.

Selamat Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama Ke 77 Tahun 2023 “Kerukunan Umat Untuk Indonesia Hebat”

_______
*Penulis adalah Kepala Tata Usaha Kantor Kemenag Kota Pekanbaru (Isi tulisan sepenuhnya tanggungjawab penulis)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved