Selasa, 07 Mei 2024
Transaksi Bazar UMKM BBI/BBWI Riau 2024 Catatkan Rp3,08 Miliar | Bawaslu Riau Serahkan Berkas Keterangan dan Alat Bukti ke MK untuk Hadapi Sidang PHPU | Jadi Narasumber Seminar Jihad di Malaysia, Rektor Umri Sampaikan Jihad Menghadapi Perang Pemikiran | Warnai Pilgubri 2024, Abdul Wahid Mendaftar ke PDIP | Gelar Silaturahmi, M Yasir: Pj Walikota Sangat Support KONI Pekanbaru | Truk Angkut Kayu Alami Patah As, Lalin Jl HR Soebrantas Sempat Macet Panjang
 
Metropolis
Kerap Didemo, JP Pub & KTV: Kami Belum Beroperasi, Sudah Diminta Ditutup!

Metropolis - - Minggu, 18/12/2022 - 23:19:27 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Keberadaan JP Pub dan KTV di Komplek Panam Center, Jalan HR Soebrantas, Pekanbaru yang memicu demo masyarakat belakangan ini, ditanggapi pihak manajemen tempat hiburan tersebut.

Manajemen JP Pub dan KTV dalam konferensi pers menyampaikan beberapa hal terkait munculnya polemik usaha tersebut, Jumat, (18/12/2022).

Melalui Penasehat Hukumnya Florida dan Mirwansyah didampingi Humas JP Pub dan KTV S Hondoro, Erlangga dan Tiva Iris menyampaikan, beberapa hal yang menjadi persoalan terkait JP Pub dan KTV, salah satunya soal izin.

"Kita sudah punya izin karoke dan masih menunggu izin yang lainnya seieing dengan persyaratan yang sudah kita urus," ujar Florida.

Mengenai masyarakat minta menutup usaha itu, Florida menegaskan, usaha itu belum beroperasi, dan diakui sudah soft opening, namun hanya sebatas itu. "Jadi kami belum beroperasi, mengapa minta ditutup," katanya.

Mengenai singkatan nama JP, selama ini masyarakat menyebut Joker Poker Pub dan KTV, sehingga seakan JP distigma itu peraktek judi, menurut pihak manajemen itu tidak benar. "Jadi JP itu, Jerome Polossium, bukan Joker Poker, " ujar Mirwansyah.

Pihak manajemen JP Pub dan KTV Erlangga, meminta Pemrov Riau tidak tembang pilih terkait penerbitan izin usaha.

Pasalnya, izin tempat hiburan yang berada di Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Binawidya masih ditahan lantaran ada penolakan dari masyarakat yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Pekanbaru Anti Maksiat (Formapam).

Soal dipermasalahkan JP Pub dan KTV ini lantaran dekat dengan tempat pendidikan, rumah ibadah dan pemukiman warga, tidak jauh dari lokasi itu pondok pesantren dan masjid.

Penasehat Hukum JP Pub dan KTV, Mirwansyah mengatakan, jika pemerintah ingin bersikap netral, maka harus melihat juga tempat hiburan malam lainnya. Menurutnya, banyak tempat hiburan yang sudah beroperasi sejak lama.

"Saya meminta, jika ingin tegak lurus, tutup semua tempat hiburan malam di Pekanbaru. Kita setuju, jangan hanya JP Pub dan KTV saj," katanya.

"Kami sampaikan sekali lagi, kami patuh tunduk terhadap peraturan dan perundang-undangan di negara kita. Karena ini adalah negara hukum," jelasnya.

"Sampai hari ini kawan-kawan bisa lihat di lokasi JP pub dan KTV, ada spanduk di situ, JP Pub dan KTV untuk sementara tidak beroperasi," pungkasnya. (sr3)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved