Sabtu, 27 April 2024
Sambut Tokoh-tokoh Kampar di Pekanbaru, Pj Bupati Dukung Bagholek Godang Masyarakat Kampar | Polsek Tambang Tangkap Pelaku Narkoba di Depan SPBU Rimbo Panjang | Mantan Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan Meninggal Dunia, Pj Gubri Sampaikan Ucapan Duka | Kapolda Riau M Iqbal: Jangan Ada Lagi Diksi Kampung Narkoba di Pekanbaru, Sikat Habis! | Peringatan 78 Tahun TNI AU Masyarakat Riau akan Disuguhi Aneka Atraksi di Lanud Roesmin Nurjadin | SULUHRIAU, Pekanbaru – Ribuan pendaftar calon anggota Polri dari 12 kabupaten/kota memenyhi halama
 
Hukrim
Awalnya Polisi Sempat Kesulitan Mengungkap
Atas Petunjuk Ini, Polisi Akhirnya Tangkap 3 Terduga Pembunuhan Ibu dan Anak di Pangean-Kuansing

Hukrim - - Jumat, 07/10/2022 - 14:42:49 WIB
Tiga terduga pelaku pembunuhan ibu dan anak di Kuansing.
TERKAIT:

SULUHRIAU, Pekanbaru-  Tiga orang diduga pelaku kasus pembunuhan seorang ibu dan anaknya yang terjadi di Desa Pasar Baru, Kecamatan Pangean, Kuantan Singingi pada Selasa (27/9/2022) lalu, ditangkap pihak Polres Kuansing.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra melalui Kasatreskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihalo menjelaskan kronologis penangkapan terhadap tiga orang pelaku tersebut.

Tiga orang diduga pelaku tersebut berinisial RS, Af, dan satu orang perempuan NS.

Pada Kamis (6/10/2022) pukul 19.00 WIB, petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku RS juga pernah melakukan pencurian di rumah korban sekitar Bulan April lalu.

Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, petugas melakukan penyelidikan lebih dalam, dan mencari informasi kebiasaan diduga pelaku RS serta keberadaannya.

"Setelah mengetahui keberadaan pelaku RS, petugas langsung berangkat menuju tempat persembunyiannya di Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi," kata Linter, Jumat (7/10/2022).

Sesampainya di Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi yang informasinya pelaku berada di sebuah rumah keluarganya yang bernama Inur.

Petugas langsung melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku RS. Pada saat dilakukan penangkapan pelaku sedang tidur di ruang tengah rumah tersebut.

Setelah diamankan anggota, terduga pelaku langsung dilakukan interogasi dan ia langsung mengakui semua perbuatan yang telah dilakukannya terhadap korban bernama Hasnah dan Suryani dan pelaku juga mengaku telah mengambil beberapa barang milik korban.

Kemudian setelah melakukan penangkapan, petugas langsung mengembangkan serta mencari di mana barang bukti yang telah diambil atau dicuri pelaku RS.

Dari keterangan pelaku RS bahwa barang bukti berupa 3 unit handphone dan gelang milik korban berada di rumah pelaku NS (tante) yang berada di Desa Sako, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi.

Petugas kemudian mendatangi TKP di rumah pelaku dan didapati bahwa handphone yang diberikan oleh pelaku RS dan suaminya pelaku Af sudah tidak ada lagi.

"Dari keterangan pelaku Af bahwa 3 unit handphone tersebut sudah dibakar dan dibuang ke sungai yang berada di Sungai Kuantan Putus, Desa Koto Sentajo, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi. Serta gelang menurut keterangan pelaku RS sudah dikubur di depan rumah pelaku NS, namun setelah dicari, gelang tersebut tidak ditemukan," paparnya.

Lanjutnya, dari keterangan pelaku RS bahwa ada 1 unit handphone merk Samsung Galaxi M23 yang diserahkan oleh kepada saudara Panza. Petugas lalu mendatangi kediaman Panza dan saat ditemukan dan dilakukan interogasi, Panza menyebut handphone itu sudah dibuang.

Selanjutnya terhadap sepeda motor honda Beat milik korban yang berdasarkan keterangan dari pelaku di buang di Sungai Kuantan tepatnya dari atas Jembatan Benai. Dengan dibantu masyarakat, petugas berhasil menemukan sepeda motor milik korban.

"Dari pengungkapan kasus tersebut, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka kini diamankan di Mapolres Kuansing untuk mempertanggungjawabkan segala perbuatannya," pungkasnya.

Pelaku RS ini sempat pamer harta ke sosial media, namun belum diketahui harta berupa uang tunai itu diperoleh dari mana. Namun kuat dugaan bahwa uang tunai yang dipamerkan pelaku RS ke sosial media berupa uang hasil curiannya. (src)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved