Senin, 29 April 2024
Wakil Ketua DP Partai Gerindra Minta SMSI Jaga Bahasa Indonesia | Pembukaan Gebyar Gernas BBI/BBWI dan Lancang Kuning Carnival Bakal Dihadiri Sejumlah Menteri | Polisi Diadang Sekumpulan Warga Pangeran Hidayat Saat Gerebek Kampung Narkoba | UMRI Puncaki Proposal Lolos Terbanyak Program P2MW Kemendikbudristek Tahun 2024 | Mandi di Sungai Desa Kualu Nenas, Bocah 9 Tahun Tenggelam dan Ditemukan Meninggal | HUT ke-78 TNI AU, Ribuan Warga Antusias Saksikan Berbagai Atraksi di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbar
 
Oknum Pejabat Pemrov Riau Diminta Keluar dari Rapat Paripuna DPRD Karena Pakai Baju Kaos

- - , // - WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Salah seorang oknum pejabat dari OPD di lingkungan Pemrov Riau diminta keluar dari rapat paripurna DPRD Riau, Kamis (8/9/2022).

Pasalnya, oknum pegawai tersebut saat hadir rapat peripurna diduga mewakili OPDnya memakai baju kaos. Sementara para anggota dewan baju resmi PSR.

Rapat paripurna dibuka Wakil Ketua DPRD Riau H Agung Nugroho, hadir juga Wakil Gubernur Riau H Edy Natar Nasution dan sejumlah pejabat dan anggota DPRD.

Permintaan oknum pejabat itu agar keluar ruangan setelah ada interupsi dari salah seorang anggota DPRD Riau yakni Parisman Ikhwan. "Interupsi pimpinan, sebelum melanjutkan rapat ini mohon perhatian, ada salah satu peewakilan OPD yang mengenakan baju kaos", ucap anggota Fraksi Golkar ini begitu Wakil Ketua DPRD Agung baru saja membuka rapat.

Menanggapi interupsi dari rekannya itu, Agung Nugroho langsung mempersilahkan oknum yang mengenakan baju kaos untuk meninggalkan ruang paripurna.

Mendapat perintah tersebut, oknum pejabat yang ditengarai dari OPD BPBD Riau itu langsung pamitan keluar dengan memberi hormat kepada pimpinan rapat.

Di luar ruangan, media mencoba menginfirmasi kepada yang bersangkutan, pegawai yang tak disebut identitasnya itu tidak banyak berkomentar.

"Iya kita memang pakai baju apa... Maaf, aku ndak apa dulu ya", katanya buru-buru menaiki mobil dinasnya.

Rapat paripurna itupun terus dilanjutkan dengan agenda telah ditentukan.

Ada 4 agenda rapat paripurna ini  diantaranya penyampaian jawaban fraksi atas pandangan kepala daerah terhadap Ranperda Penyiaran, Jawaban Fraksi atas Ranperda pengarus utamaan gender, penyampaian jawaban Gubernur atas pandangan fraksi terhadap Ranperda Pengelolaan Hutan dan penyampaian Ranperda tentang perubahan bentuk hukum BUMD. (sns)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved