Minggu, 19 Mei 2024
Ade Hartati Rahmat Konsolidasi dengan Ketua-ketua DPC PAN dan Dua Ormas di Pekanbaru | Diikuti 155 Pembalap Motor, Pj Sekda Kampar Buka Kejurnas Motoprix Region A Sumatra Putaran II Riau | Miliki Narkoba, Pria Gondrong Warga Desa Penghidupan takk Berkutik Ditangkap Dicokok Polisi | Kabar Duka, Tokoh Pers dan Perfilman Nasional Prof Salim Said Meninggal Dunia | Terungkap, Wanita Diduga Lesbi Pelaku Penikaman Milik Group LGBT Sejak SMA | Sempat Tertunda, Jemaah Haji Atas Nama Atun Jaali Genggam Akhirnya Berangkat Hari Ini ke Tanah Suci
 
DPRD Provinsi Riau
Komisi V DPRD Riau Kunjungan Observasi ke SMAN 1 Kota Pinang Provinsi Sumut, Tanyakan Sistim PPDB

DPRD Provinsi Riau - - Selasa, 19/07/2022 - 11:04:22 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Komisi VDPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan observasi ke SMA Negeri 1 Kota Pinang Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Selasa (19/7/2022).

Kunjungan Observasi ini dipimpinan Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Robin P, diikuti .
Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafaruddin Poti dan dikuti sejumlahAnggota Komisi V DPRD Provinsi Riau.

Kedatangan komisi V DPRD Riau disambut oleh Kepala SMAN 1 Kota Pinang Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Solikhin, Ketua Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Harlen Damanik, serta guru-guru SMA Negeri 1 Kota Pinang Provinsi Sumut.

Dalam kesempatan itu digunakan oleh Komisi V DPRD Provinsi Riau untuk menanyakan terkait penanganan PPDB di SMAN 1 Kota Pinang.

Dalam pertemuan itu, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Robin P. Hutagalung menanyakan mekanisme PPDB di SMAN 1, misalnya jika kursi yang tidak terisi yang disebabkan faktor tertentu, misalnya tidak menggunakan jalur pindah, apakah ini tetap menjadi wewenang Dinas Pendidikan Provinsi atau sekolah itu sendiri.

Bahas Penanganan PPDB, Komisi V DPRD Provinsi Riau Kunjungan Observasi ke SMA Negeri 1 Kota Pinang

Menanggapi pertanyaan itu, Ketua PPDB Harlen Damanik menjelaskan, apabila ada kursi yang tidak terisi setelah habis masa daftar ulang, tetap diserahkan ke kabupaten maupun ke provinsi. Disitulah nanti diterima menurut zona dan prestasinya.

Lebih lanjut, Harlen Damanik mengatakan daya tampung pendaftar tidak semua dapat terakomodasi. Tetapi nanti ada yang diterima melalui jalur apirmasi, jalur prestasi, dan jalur perpindahan orang tua.

Pihak Komisi V menilai tidak begitu jauh berbeda sistim PPDB yang dilakukan di SMAN di Riau dengan di Sumut. "Hanya saja barangkali ada plus minus dalam realisasinya di lapangan," ujar Robin. (ADV/Sr)







 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved