Senin, 29 April 2024
Kecamatan Marpoyan Damai Raih Penghargaan Terbanyak Tiga Tahun Berturut-turut | Maju Sebagai Calon Bupati Inhil, Julak Aqil Mendaftar ke Demokrat | Dari Diskusi "Publisher Rights" SMSI, Diskominfotik Riau Dukung Jurnalisme Berkualitas | KPU Riau Perkuat Kapasitas Integritas Penyelenggara Menuju Pilkada Demokratis dan Berkualitas | Asah Kemampuan Personil, Polres Kampar Gelar Latihan Menembak | Wakil Ketua DP Partai Gerindra Minta SMSI Jaga Bahasa Indonesia
 
Metropolis
Pj Walikota-Kakanwil Kemenkumham Riau Bahas Pengungsi di Pekanbaru

Metropolis - - Kamis, 02/06/2022 - 20:54:44 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru-  Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd Jahari Sitepu yang didampingi Kepala Divisi Keimigrasian, Teodorus Simarmata, Kamis (2/6/2022) mengadakan pertemuan dengan Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Muflihun.

Pertemuan berlangsung di ruang rapat Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru Jalan Jenderal Sudirman. Fokus pertemuan tmembahas persoalan pengungsi yang ada di Pekanbaru.

Beberapa waktu lalu, Kota Pekanbaru kedatangan pengungsi etnis Rohingya sebanyak 119 orang dari Provinsi Aceh sehingga jumlah pengungsi yang ada di Kota Pekanbaru saat ini adalah sebanyak 989 orang. Para pengungsi ini dibiayai oleh International Organization for Migration (IOM) dan 2 orang pengungsi mandiri.

Pemko Pekanbaru melalui Badan Kesbangpol, yang merupakan Ketua Satgas Penanganan Pengungsi Luar Negeri (PPLN) dengan Rudenim Pekanbaru dan Kanim Pekanbaru sebagai anggotanya diharapkan saling bersinergi dan berkolaborasi untuk mengatasi problematika penanganan pengungsi.

"Mengenai pengungsi yang ada di Kota Pekanbaru, diperlukan pembicaraan yang lebih intensif dengan seluruh Instansi yang tergabung dalam Satgas PPLN agar berbagai kendala penanganan pengungsi dapat dicarikan solusi bersama," ungkap Jahari.

Sebelum pembahasan pengungsi Jahari Sitepu mengucapkan selamat kepada Muflihun yang mendapatkan amanah sebagai Pj Walikota mulai 23 Mei 2022 lalu.

Dalam pertemuan itu, Pj Walikota Muflihun mengatakan, terkait pengungsi ini ia mengharapkan perlu sinergi. Terutama bila terkait soal aturan. Kanwil Kemenkumham Riau terkait pKendampingan pembuatan produk hukum daerah di Kota Pekanbaru, baik yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru, maupun DPRD Kota Pekanbaru.

"Sebelum menjabat sebagai Pj Walikota, saya menjabat sebagai Sekretaris Dewan. Jadi saya tahu persis berbagai problematika saat proses lahirnya produk hukum. Agar produk hukum yang dihasilkan berjalan lancar dan tepat sasaran, maka kami membutuhkan dukungan dan pendampingan dari Kanwil Kemenkumham Riau," kata Muflihun.

"Kita punya satu niat bagaimana mewujudkan Kota Pekanbaru yang lebih baik, maju dan sejahtera. Ibarat air dan beras, yang menyatu menjadi nasi. Sehingga bisa memberikan manfaat bagi semua orang," tutupnya.

Banyak yang pergi

Sementara itu, dalam kesempatan berbeda Kabid Kewaspadaan Kesbangpol Pekanbaru Inang Tati Dewi mengatakan, salah satu problem pengungsi Rohingya, adanya sejumlah pengungsi ini pergi dari Pekanbaru.

Jumlah pengungsi itu berkurang dari jumlah awal datang ke Pekanbaru sebanyak 119 orang dan saat ini hanya tinggal 85 orang. "Soalnya pengungsi pergi ini perlu bersinergi dalam penanganannya," katanya singkat. (nan, src)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved