Senin, 29 April 2024
Pembukaan Gebyar Gernas BBI/BBWI dan Lancang Kuning Carnival Bakal Dihadiri Sejumlah Menteri | Polisi Diadang Sekumpulan Warga Pangeran Hidayat Saat Gerebek Kampung Narkoba | UMRI Puncaki Proposal Lolos Terbanyak Program P2MW Kemendikbudristek Tahun 2024 | Mandi di Sungai Desa Kualu Nenas, Bocah 9 Tahun Tenggelam dan Ditemukan Meninggal | HUT ke-78 TNI AU, Ribuan Warga Antusias Saksikan Berbagai Atraksi di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbar | Pekanbaru Raih Juara Umum MTQ XLII tahun 2024 Tingkat Provinsi Riau di Dumai
 
Kesehatan
Menteri Investasi Apresiasi Keinginan Gubernur Riau Kelola Eks PT MPL oleh BUMD

Kesehatan - - Rabu, 13/04/2022 - 16:47:01 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar terus berupaya menambah sumber-sumber pendapatan baru untuk meningkatkan penerimaan daerah.

Kali ini, Gubri melakukan audiensi dengan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia di kantornya, Rabu (13/4/2022).

"Hari ini, kami bertemu pak menteri investasi dan kami menyampaikan tentang keinginan daerah untuk mendorong BUMD dapat mengelola kawasan hutan eks IUPHHK-HTI (izin usaha pengelolaan hasil hutan kayu hutan tanaman industri) PT Merbau Pelalawan Lestari (MPL) di Pelalawan melalui PT Sarana Pembangunan Riau Cipta Lestari," kata Gubri didampingi Kadis LHK Riau Mamun Murod di Jakarta, Rabu, (13/4/2022).

Sebelumnya, Gubri juga telah mendatangi KLHK untuk meminta percepatan persetujuan prinsip permohonan perizinan berusaha pemanfaatan hutan oleh PT SPR Trada.

"Alhamdulillah, pak menteri BKPM menyambut baik keinginan kami dan sangat setuju, ini kan juga dalam rangka memajukan BUMD." kata Gubri.

Setelah pertemuan ini, Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia pun lantas meminta deputinya agar mengawal permohonan Gubernur Riau untuk mendapatkan areal eks PT Merbau Pelalawan Lestari tersebut.

Ia juga menyadari bahwa pengusahaan hutan memerlukan modal yang besar, sehingga untuk tahap awal pemerintah daerah diminta untuk bermitra dengan perusahaan yang profesional.

"Jika nantinya PT Sarana Pembangunan Riau Cipta Lestari yang akan menggarap areal kawasan hutan eks PT Merbau Pelalawan Lestari, ini harus dikawal agar benar-benar melaksanakan pengusahaan hutan secara baik dan ini perlu pembinaan," kata Bahlil. (mcr)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved