Senin, 29 April 2024
Wakil Ketua DP Partai Gerindra Minta SMSI Jaga Bahasa Indonesia | Pembukaan Gebyar Gernas BBI/BBWI dan Lancang Kuning Carnival Bakal Dihadiri Sejumlah Menteri | Polisi Diadang Sekumpulan Warga Pangeran Hidayat Saat Gerebek Kampung Narkoba | UMRI Puncaki Proposal Lolos Terbanyak Program P2MW Kemendikbudristek Tahun 2024 | Mandi di Sungai Desa Kualu Nenas, Bocah 9 Tahun Tenggelam dan Ditemukan Meninggal | HUT ke-78 TNI AU, Ribuan Warga Antusias Saksikan Berbagai Atraksi di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbar
 
Metropolis
Usai Dibayar, Pihak Vendor Kembalikan Kursi dan Fasilitas DPRD Pekanbaru yang Sempat Ditarik

Metropolis - - Rabu, 29/12/2021 - 15:06:01 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru-  Pihak vendor pengadaan barang dan jasa yang menyediankan kursi dan sejumlah fasilitas kantor DPRD Pekanbaru mengembalikan barang yang sempat ditarik, Rabu, (29/12/2021).

Pengembalian barang berupa kursi DPRD paripurna dan fasilitas lain ke pihak Sekretariat DPRD Pekanbaru setelah pembayaran dilakukan oleh pihak Sekretariat DPRD Pekanbaru yang uangnya ditransfer melalui rekening Selasa (28/12/2021) malam.

Menurut Koordinator vendor pengadaan barang dan jasa DPRD Pekanbaru, Hendrik pihaknya membutuhkan uang untuk pembayaran gaji karyawan dan keperluan lainnya, sebab itu jika tidak dibayar maka dilakukan ketegasan dengan menarik barang tersebut seperti kemarin.  

"Kita kemarin sudah sampaikan ke bagian umum, jika dilakukan pembayaran, maka aset itu (kursi-red) akan dikembalikan," katanya.

Ia mengatakan, pembayaran dilakukan lunas (sekitar Rp800 juta)  oleh pihak Sekretariat DPRD Pekanbaru. "Ya, sudah dilunasi, kalau tidak lunas, tak akan dikembalikan," katanya.

Sementara itu, Kabag Umum DPRD Pekanbaru Azhar, M.Si dikonfirmasi mengatakan, bukan pihak Sekwan melalaikan pembayaran, ini karena ada pegeseran anggaran untuk Covid-19.

Pun demikian tambah mantan Sekretaris DLHK Pekanbaru ini, Senin, (28/12/2021) sore, untuk pembayaran ke vendor tersebut sudah ditandatangani Sekwan DPRD.

Maka pada malam Selasa itu dana ditransfer lunas ke pihak perusahaan pengadaan barang tersebut. "Ya, nominalnya tentu tak sampai Rp800 juta, karena ada pajak, " kata Azhar.

Ia mengaskan tidak ada melalaikan. "Jadi, tidak ada melalaikan, ini karena soal anggaran, dan proses pembayaran itu sendiri. Kita tidak menyusahkan masyarakat," pungkasnya. (had,sr3)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved