Kamis, 28 Maret 2024
303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan | Guru SD Ditemukan Membusuk di Desa Rimbo Panjang, Diduga Ini Penyebab Korban Meninggal
 
Metropolis
KUA-PPAS APBD Pekanbaru 2022 Ditandatangan Rp2,560 Triliun, Diperkirakan Turun dari ABPD 2021

Metropolis - - Senin, 18/10/2021 - 17:35:36 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Kota Pekanbaru tahun 2022 ditandatangani antara DPRD dan Pemerintah Pemko Pekanbaru, Senin (18/10/2021).

Penandatangananan KUA PPAS ini setelah disetujui melalui papat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani MS SIP didampingi tiga Wakil Ketua Ginda Burnama ST, Tengku Azwendi Fajri SE dan Ir Nofrizal MM.

Paripurna juga dihadiri Walikota Pekanbaru Firdaus, ST, MT beserta Sekdako Pekanbaru Muhammad Jamil, Para Asisten, Kepala OPD, Camat dan Forkopimda.

Di dalam rapat paripurna penandatangan kesepakatan bersama (Mou) itu, diketahui APBD Kota Pekanbaru tahun 2022 sebesar Rp2,560 triliun. Angka itu turun sebesar 1,17 persen atau sekitar Rp30 miliar dari APBD tahun ini.

Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani mengatakan, penandatangan MoU KUA-PPAS ini telah melalui pembahasan Komisi bersama OPD-OPD secara maraton sebelum diserahkan ke Badan Anggaran (Banggar).

"Memang ada perubahan dari rancangan semula dari Pemko. Karena kemarin itu ada beberapa poin yang belum dimasukkan seperti Dana BOS sebesar Rp170 Miliar. Namun, APBD Tahun 2022 itu tetap turun dari tahun sebelumnya sebesar 1,17 Persen atau sekitar Rp30 miliar," beber Hamdani.

Setelah penandatangan MoU KUA-PPAS, diharapkan bisa mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat. " DPRD siap bersinergi dan mendukung apa hal-hal yang mesti dilakukan oleh Pemko. Apalagi, mengingat ini di penghujung masa terakhir Firdaus-Ayat menjabat sebagai Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru," ujarnya.

Ia menyebut, penanganan Covid-19 masih menjadi prioritas di dalam APBD 2022. Menurutnya, penanganan Covid-19 yang dianggarkan dalam anggaran murni 2022 ini dijadikan sebagai recovery baik itu secara medis atau secara ekonomi.

"Karena pandemi Covid-19 belum selesai, kita harapkan perbaikan di dua hal yaitu kesehatan dan ekonomi ini harus dikuatkan. Di samping, kegiatan rutin dan wajib dari pemerintah," jelasnya.

Walikota Pekanbaru Firdaus menyebut, APBD Kota Pekanbaru tahun 2022 tetap difokuskan untuk penanganan Covid-19. Tujuannya, agar Kota Pekanbaru bisa keluar dari krisis kesehatan hingga ekonomi masyarakat bisa kembali pulih dan bergerak.

"Selain kegiatan rutin, ya penanganan Covid-19. Karena, kita belum tahu pandemi Covid ini sampai kapan selesainya," jelasnya.

Lanjutnya, KUA-PPAS APBD Tahun 2022 yang mengalami penurunan 1,17 persen ini telah mengacu pada perkiraan pendapatan dan perkiraan transfer. Dari dana yang ada itu, kata dia, dialokasikan dulu untuk gaji, biaya rutin operasional, kemudian kesejahteraan pegawai.
"Ya, walaupun itu tidak bisa full," kata Walikota.

Selain penanganan Covid-19, beberapa kegiatan infrastruktur seperti perencanaan pembangunan, kelanjutan pembangunan hingga pembangunan prioritas juga akan dianggarkan dalam APBD Tahun 2022. Ia menyebut kegiatan pembangunan ini dinilai penting sebagai program yang mengarahkan pada pemulihan ekonomi masyarakat.

"Artinya, kita membangun Pekanbaru dengan kota tumbuh ini senantiasa setiap waktu dan ini juga harus menyesuaikan terutama dengan penyesuaian tata ruang baru yang baru didapatkan tahun 2020 lalu. Banyak perangkat-perangkat yang harus dilakukan dalam menyusun pembangunan dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah," pungkasnya. (*)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved