Kamis, 28 Maret 2024
303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan | Guru SD Ditemukan Membusuk di Desa Rimbo Panjang, Diduga Ini Penyebab Korban Meninggal
 
Sosial Budaya
Kemenag Pekanbaru Launching E-Office: A. Karim: PNS Harus Disiplin dan tak Ada Lagi 'Nitip' Absen

Sosial Budaya - - Senin, 20/09/2021 - 09:42:47 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Kantor Kementerian Agama (kemenag) Pekanbaru melaunching E-Office dan sekaligus memberikan satya lencana karya satya pada PNS dan Sosialisasi PP 94 tahun 2021.

Launching dilakukan Kakan Kemenag Drs H Abdul Karim. M. P.di didampingi Kasubag TU Abdul Wahid, M. I.Kom di Kantor Majlis Dakwah Indonesia (MDI) Pekanbaru, Jalan Rambutan, Senin (20/9/2021).

Kakan Kemenag Pekanbaru A Karim menyampaikan, E- Office ini adalah inovasi pelayanan biroraksi dan akan membentuk disiplin.

E-Office ini bermanfaat besar di masa-masa pandemi Covid-19, terutama dengan kebijakan WFH dan WFO selama pandemi ini. "Ini diprakarsai Kasubag TU dan jajarannya," ujar Kemenag.

Ia meminta pegawai Kemenag Pekanbaru meningkatkan disiplin dan kinerja lebih baik, karena semua fasilitas dan kesejahteraan PNS sudah disediakan pemerintah, ada gaji bulanan, ada tukin, ada tunjangan lainnya. "Jadi tolonglah pegawai ini bekera dengan baik dan disiplin," katanya.

Ia menambahkan, PNS ini adalah pilihan sendiri, maka sebab itu, perlu disadari untuk mengerjakan tugas yang baik.

Dikatakan, saat ini adanya PP No 94 tahun 2021 intinya juga untuk kedisiplinan dan meminta pegawai mematuhi tugas dan funsi (tusi) " Rapikan diri kita selama menjadi PNS. Sebab akan ada sanksi berat, sedang dan ringan bagi yang melanggar," pugkasnya.

Sementara itu, Kasubag TU Kemenag Pekanbaru, H Abdul Wahid, S.Ag  M.I. Kom mengatakan, nanti akan ada sebanyak 73 layanan di Kemenag ini melalaui Aplikasi Silet Madani, kalau sekarang masih E-Office.

Namun, yang pasti khusus untuk absensi, E- Office ini terkoneksi antara absen pegawai dengan tunjangan kinerja (tukin).

Kalau selama ini absensi bisa nitip-nitip surat 'sakti' ini, ke depan kata Abdul Wahid tidak ada manual-manual lagi.

Dikatakan, ini akan memudahkan mengotrol absen dan akan mengetahui langsung tunjangan kinerja diterima setiap bulannya.
Aplikasi ini juga sudah ada di 12 kantor urusan agama (KUA).

Wahid mengatakan, aplikasi ini lahir memanfaatkan era teknologi digital dan kondisi pandemi Covid-19.

"Ini usaha meningkatkan kedisiplinan di lingkungan Kemenag, mulai Oktober tidak ada lagi absen manual," katanya.

Sementara itu, sebanyak 83 Pegawai Kemenag Pekanbaru yang menerima Satyalencana Karya Satya, ada yang 30 tahun, 20 tahun dan 10 tahun.  (sr2)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved