Jum'at, 29 Maret 2024
Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan
 
DPRD Provinsi Riau
Komisi III DPRD Riau Kunker ke Bank Nagari Payah Kumbuh, Sharing Informasi Kerja Sama Perbankan

DPRD Provinsi Riau - - Rabu, 28/07/2021 - 14:15:02 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Komisi III DPRD Provinsi Riau Melakukan Kunjungan Observasi ke Bank Nagari Cabang Payakumbuh, Selasa, (27/7/2021).

Rombongan kunjungan kerja (kunker) Komisi III ini langsung dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto. Kunker ini ke Cabang Payakumbuh, untuk sharing informasi tersebut terkait Kerja sama perbankan antar BUMD, termasuk asuransi kredit perbankan dengan BUMD,

Hadir dalam kunjungan tersebut Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Husaimi Hamidi didampingi Wakil Ketua Komisi III DPRD Riau Karmila Sari beserta Anggota Komisi III DPRD
Riau lainnya yakni Sofyan Siroj Abdu, Wahab, Syamsurizal, Sugeng Pranoto dan Syahroni Tua.

Rombangan komisi disambut oleh Kepala Cabang (Kacab) Bank Nagari Payakumbuh Oktra Firdaus beserta Jajarannya dan melakukan pertemuan di Ruang Pertemuan Kantor Bank Nagari Cabang Payakumbuh.

Dalam kesempatan itu, Oktra Firdaus menjelaskan tentang Bank Nagari Cabang Payakumbuh merupakan kantor cabang pertama dari 35 cabang yang ada, sehingga sering disebut sebagai Bank Legend.

Mungkin gambar 2 orang, orang duduk dan orang berdiri

Secara Profil keuangan sampai sekarang cukup baik dengan total aset hampir mencapai Rp1,3 trilun. Jika di klafisikasikan secara kluster di antara cabang, Bank Nagari Payakumbuh, termasuk kategori Bank kelas A, selain itu secara pertimbangan dari tahun ke tahun meraih dan mengumpulkan laba. "Jadi kita hanya mengedewankan regulasi2 yang dititip oleh kantor pusat menjadi pelaksanaan yang efektif di masyarakat," terangnya.

Husaimi Hamidi sempat menanyakan persoalan target pencapaian dari bank tersebut. "Bagaimana lahirnya sebuah target serta konsekuensi apa yang diberikan bila target tercapai dan tidak tercapai? dan apa saja Lembaga Penjamin Asuransi ketika akad kredit?," tanyanya.

Oktra Firdaus mengatakan jika untuk penyusunan target pertama dari arahan umum direksi berisikan kebijakan2 makro, yakni nasional dan global.

Kemudian setelah mendapatkan arahan umum direksi di tindaklanjuti dalam bentuk Rencana Bisnis Bank (RBB) di ajukan kepada otoritas.

Karmila Sari menanyakan tentang  antara Kredit Usaha Rakyat (KUR) Merandang. Oktra Firdaus menerangkan KUR Marandang adalah gebrakan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dalam hal ini bupati yang konsen terhadap melawan rentenir, sehingga melakukan diskusi dengan OJK maka lahirlah marandang tersebut.

Mungkin gambar 3 orang, orang duduk dan dalam ruangan

"Konsep dari kredit ini meniru dari kegiatan kredit KUR yang dilaksanakan hanya saja Kur yang maksimal plafonnya adalah Rp500 juta sedangkan KUR Marandang hanya Rp10 juta. Spesifik Bedanya KUR Marandang dgn lasa antaranya Plafon kita. batasi, SLA maksimal 3 hari dan tidak pakai agunan tetapi tetap berhati-hati dengan antisipasi melakukan kerja sama bersama Jamkrida," terangnya lagi.

Hardianto yang menanyakan tentang persiapan Bank Nagari Menjadi konversi syariah.
Kacab Bank Nagari Payakumbuh mengatakan jika 30 November 2019 lalu telah di sepakati untuk Bank Nagari untuk menjadi syariah. Namun hingg kini masih bergulir dengan mempertimbangkan keadaan lingkungan bisnis yang belum menentu baik secara nasional maupun global. "Pembahasan itu ditunda artinya konversi Bank Nagari ke Syariah masih ditunda," katanya. [ADV, DPRD Riau/SR]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved