Jum'at, 29 Maret 2024
Menguak Misteri Lailatul Qadar | Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan
 
Kesehatan
Perintah Jokowi: Harga PCR Rp450-550 Ribu, Hasil Tes 1x24 Jam

Kesehatan - - Minggu, 15/08/2021 - 15:25:31 WIB

SULUHRIAU- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta hasil tes polymerase chain reaction (PCR) alias tes swab bisa dikeluarkan hasilnya dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam.

Hal itu disampaikan seiring permintaan Jokowi agar biaya pemeriksaan deteksi virus corona (covid-19) melalui metode PCR alias tes swab diturunkan menjadi Rp450 ribu hingga Rp550 ribu.

Jokowi menilai, penurunan harga biaya tes PCR swab di kalangan masyarakat itu diharapkan dapat memperluas dan meningkatkan strategi tes, telusur, dan tindak lanjut (3T) sebagai upaya mengendalikan pandemi covid-19 di Tanah Air.

"Saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini. Saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran antara Rp450 ribu sampai Rp550 ribu," kata Jokowi dalam video yang diunggah melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (15/8/2021).

Mantan wali kota Solo itu juga meminta agar laboratorium dapat memaksimalkan periode tunggu hasil tes swab maksimal 1x24 jam. Sebagaimana diketahui, hingga saat ini masih terdapat sejumlah laboratorium daerah yang hasil PCR swabnya baru diketahui 3-7 hari setelah pengambilan sampel.

"Saya juga minta agar tes PCR bisa diketahui hasilnya maksimal 1 x 24 jam, kita butuh kecepatan," kata dia.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebelumnya telah menerbitkan Surat Edaran nomor HK. 02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) pada 5 Oktober 2020 lalu.

Dalam SE tersebut tertuang bahwa batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR termasuk pengambilan swab adalah Rp900 ribu. Batasan tarif tersebut berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri atau mandiri.

Tingginya harga PCR di Indonesia juga disorot dokter sekaligus musisi, Tompi. Lewat akun Twitternya @dr_tompi, ia menyebut harga PCR di Indonesia terlalu mahal. Di sisi lain, harga PCR di India kini mulai diturunkan menjadi sekitar Rp95 ribu dari semula sekitar Rp150 ribu.

Merespons itu, Direktur Pencegahan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyebut bahwa penentuan harga PCR yang saat ini beredar telah berdasarkan hasil kajian tim ahli.

Nadia menjelaskan, tingginya PCR disebabkan oleh komponen pembentukan harga yang telah dikaji oleh tim. Meski demikian, pihaknya mengaku tetap membuka masukan dari berbagai pihak terkait kemungkinan menurunkan harga.

Sumber: CNNIndonesia.com
Editor: Jandri






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved