Kamis, 28 Maret 2024
303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan | Guru SD Ditemukan Membusuk di Desa Rimbo Panjang, Diduga Ini Penyebab Korban Meninggal
 
Metropolis
Satgas Covid-19-Kecamatan Sail Warning Rumah Makan: Pelayanan Take Away Saja!

Metropolis - - Kamis, 05/08/2021 - 17:30:44 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru - Tim gabungan dari Satuan Tugas (Satgas) Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru bersinegi dengan Kecamatan Sail memberikan
himbauan bagi pelaku usaha di Kelurahan Suka Maju Sail.


Himbauan yang di berikan sesuai
Surat Edaran (SE) Satuan Satgas Penangnan Covid-19 Kota Pekanbaru Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV.

Ada dua tempat yang diberikan selebaran himbauan oleh tim satgas di Dhafu Koffe dan Mie Jagoan Kelurahan Suka Maju Kecamatan Sail Kota Pekanbaru.

"Hari ini tim Satgas Covid-19 ada dari Dinas Pariwisata dan BPBD Pekanbaru melakukan himbauan serta sosialisasi surat edaran walikota untuk pengunjung tidak makan di tempat hanya menyediakan di bungkus atau take away ," ungkap Camat Sail Fachruddin Panggabean S.Sos M.Ap melalui Sekretaris Kecamatan Ilham Pratama S.STP didampingi Lurah Sukamaju Muhammad ichfan. S.STP,  Kamis (5/8/2021) siang.

Lanjut Sekcam Ilham, Tim Satgas selain melakukan sosialisasi juga peringatan secara lisan. Diharapkan kepada seluruh pelaku usaha kuliner untuk mematuhi protokol kesehatan dan mematuhi surat edaran walikota. (kim)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved