Minggu, 19 Mei 2024
Ade Hartati Rahmat Konsolidasi dengan Ketua-ketua DPC PAN dan Dua Ormas di Pekanbaru | Diikuti 155 Pembalap Motor, Pj Sekda Kampar Buka Kejurnas Motoprix Region A Sumatra Putaran II Riau | Miliki Narkoba, Pria Gondrong Warga Desa Penghidupan takk Berkutik Ditangkap Dicokok Polisi | Kabar Duka, Tokoh Pers dan Perfilman Nasional Prof Salim Said Meninggal Dunia | Terungkap, Wanita Diduga Lesbi Pelaku Penikaman Milik Group LGBT Sejak SMA | Sempat Tertunda, Jemaah Haji Atas Nama Atun Jaali Genggam Akhirnya Berangkat Hari Ini ke Tanah Suci
 
Pendidikan
Kemenag Kembali Terbitkan Kebijakan Keringanan Pembayaran UKT Mahasiswa

Pendidikan - - Rabu, 04/08/2021 - 19:53:27 WIB

SULUHRIAU - Kementerian Agama (Kemenag) RI kembali menetapkan kebijakan keringanan untuk pembayaran uang kuliah tetap (UKT) bagi mahasiswa perguruan tinggi keagamaan negeri. Setidaknya terdapat tiga kebijakan yang bisa dimanfaatkan oleh mahasiswa.

Hal tersebut disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam acara peresmian lanjutan bantuan kuota internet dan bantuan uang kuliah tunggal Tahun 2021.

"Dalam bentuk yang pertama adalah pengurangan uang kuliah tunggal yang kedua perpanjangan waktu pembayaran UKT, dan ketiga penyicilan pembayaran UKT," kata Yaqut seperti dilansir suara.com melalui kanal YouTube Kemendikbud, Rabu (4/8/2021).

Kemudian, Kemenag RI juga kembali menggelontorkan anggaran bantuan paket data internet untuk mendukung pembelajaran jarak jauh sebesar Rp 479 miliar.

Anggaran tersebut digunakan untuk meringankan PJJ yang dijalankan siswa, guru, dosen dan mahasiswa di satuan pendidikan dan perguruan tinggi di bawah binaan Kementerian Agama (Kemenag).

Adapun anggaran tersebut dipergunakan untuk masa PJJ tiga bulan ke depan mulai dari September hingga November 2021. Sementara itu, pemberian bantuan paket data internet PJJ serta kebijakan keringanan UKT sudah dilakukan Kemenag sejak 2020.

Adapun Kemenag sudah menggelontorkan total anggaran sekitar Rp 54.506.376.000. (suara.com)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved