Jum'at, 26 April 2024
Kapolda Riau M Iqbal: Jangan Ada Lagi Diksi Kampung Narkoba di Pekanbaru, Sikat Habis! | Peringatan 78 Tahun TNI AU Masyarakat Riau akan Disuguhi Aneka Atraksi di Lanud Roesmin Nurjadin | SULUHRIAU, Pekanbaru – Ribuan pendaftar calon anggota Polri dari 12 kabupaten/kota memenyhi halama | Sumringahnya Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024 setelah Kalahka Korsel Melalui Adu Penalti | Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam, Ada yang Mencebur ke Sungai dan Satu Orang Diamankan | Ketua LPTQ: Pekanbaru Berpeluang Besar Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau
 
Nasional
Istana Kecam Oknum Polisi Militer AU Injak Kepala Warga Difabel di Papua

Nasional - - Rabu, 28/07/2021 - 08:33:30 WIB

SULUHRIAU- Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyesalkan dan mengecam tindak kekerasan yang diduga dilakukan dua orang oknum Polisi Militer TNI Angkatan Udara (AU) terhadap masyarakat sipil difabel di Merauke, Papua.

Dalam video yang viral, terlihat dua orang oknum TNI tersebut memiting dan menjatuhkan pria itu ke tanah. Lalu, salah seorang anggota lainnya menginjak kepala warga sipil tersebut.
"KSP menilai bahwa tindakan yang dilakukan oleh kedua aparat tersebut sangat eksesif, di luar standar dan prosedur yang berlaku," kata Moeldoko melalui keterangan tertulis, Rabu (28/7/2021).

Moeldoko mengapresiasi dan sangat menghargai respon cepat Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kepala Staf TNI AU (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo dengan menahan pelaku untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

"KSP mengajak seluruh lapisan masyarakat, untuk mendukung dan mempercayakan proses penegakan hukum serta mengawasi proses tersebut. KSP akan memastikan bahwa pelaku diproses secara hukum yang transparan dan akuntabel, serta memastikan korban mendapat perlindungan serta pemulihan," jelas Moeldoko.

Moeldoko mengingatkan arahan Presiden Jokowi bahwa aparat penegak hukum harus memiliki perspektif HAM, menekankan pendekatan humanis dan dialogis, utamanya terhadap penyandang disabilitas.

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas serta PP Nomor 39 Tahun 2020 tentang Akomodasi Yang Layak Bagi Penyandang Disabilitas Dalam Proses Peradilan.

"KSP mengajak semua pihak untuk berupaya memastikan agar kejadian tersebut tidak berulang, baik di Papua maupun di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," ucap Moeldoko.

Insiden kekerasan ini bermula dari adanya keributan di Jalan Raya Mandala, Merauke. Dua orang personel anggota TNI AU menghampiri kerumunan tersebut dan berusaha melerai pertengkaran yang terjadi.

Berdasarkan informasi awal dari pihak TNI, seorang warga yang mengajak berkelahi warga lainnya ini diduga sedang mabuk. Alih-alih melerai pertengkaran, kedua oknum TNI AU ini kemudian melakukan tindakan arogan dengan memiting tangan serta menginjak kepala warga tersebut.

KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo telah meminta maaf atas insiden ini. Kedua oknum anggota tersebut kini sudah ditahan. KSAU memastikan akan memberikan tindakan tegas.

Sumber: Okezone.com
Editor: Jandri







 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved