Kamis, 25 April 2024
Tak Kantongi Izin, Disperindag Pekanbaru Segel Dua Gudang di Komplek Pergudangan Avian | laku Pencabul Bocah Hingga Hamil dan Melahirkan Ditangkap Polsek Siak Hulu | Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kebun Sawit Desa Kualu | KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024 | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop Publisher Rights Bersama Ketua Dewan Pers | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher
 
Nasional
Presiden Jokowi Putuskan Lanjutkan Penerapan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021

Nasional - - Minggu, 25/07/2021 - 21:07:29 WIB

SULUHRIAU- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk melanjutkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. PPKM level 4 ini berlaku pada 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

"Saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari 26 Juli sampai 2 Agustus 2021," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, saat konferensi pers virtual di akun Youtube Setpres.

Jokowi mengatakan, kebijakan itu diambil dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, ekonomi, dan dinamika sosial.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya pemerintah menerapkan PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021. Kebijakan itu diambil menyusul lonjakan kasus Covid-19. Pemerintah kemudian mengganti istilah PPKM Darurat menjadi PPKM Level 4 ada 21-25 Juli 2021.

Nantinya, ada 4 level dalam penerapan PPKM, yakni level 1 hingga 4. PPKM ini nantinya akan disesuaikan dengan kondisi kasus virus corona (Covid-19) di setiap daerah. (okz)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved