Senin, 29 April 2024
Wakil Ketua DP Partai Gerindra Minta SMSI Jaga Bahasa Indonesia | Pembukaan Gebyar Gernas BBI/BBWI dan Lancang Kuning Carnival Bakal Dihadiri Sejumlah Menteri | Polisi Diadang Sekumpulan Warga Pangeran Hidayat Saat Gerebek Kampung Narkoba | UMRI Puncaki Proposal Lolos Terbanyak Program P2MW Kemendikbudristek Tahun 2024 | Mandi di Sungai Desa Kualu Nenas, Bocah 9 Tahun Tenggelam dan Ditemukan Meninggal | HUT ke-78 TNI AU, Ribuan Warga Antusias Saksikan Berbagai Atraksi di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbar
 
Hukrim
Terkait Penembakan Bea Cukai Inhil
Kematian Baharudin Dinilai Tak Wajar, Pengacara Kondang Razman Nasution Buat Laporan ke Polda Riau

Hukrim - - Sabtu, 19/06/2021 - 13:21:00 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Razman Arif Nasution pengacara kondang yang kerap tampil di publik, mendatangi Polda Riau untuk membuat laporan polisi atas kematian Baharudin yang dinilai tidak wajar.

Baharudin meninggal bersamaan dengan peristiwa tewasnya H. Permata pada Januari 2021 lalu.

Baharudin sendiri ikut menjadi korban tembakan oleh petugas Bea dan Cukai Tembilahan, yang saat itu sedang melakukan penggagalan penyelundupan rokok ilegal di Kabupaten Indragiri Hilir.

Kepada media, Razman mengatakan, awalnya mereka datang untuk membuat laporan atas kematian Baharudin yang tidak wajar, namun setelah berdiskusi dengan para petinggi Polda Riau, akhirnya Ia hanya akan membuat aduan masyarakat tentang peristiwa tersebut.

"Laporan kematian Baharudin masih satu laporan dengan kematian H Permata di peristiwa yang sama. Saya menghargai, menghormati instansi Polri, maka disepakati tak usah dulu buat laporan, karena menurut Dirkrimum masih satu laporan dengan kasus H Permata. Beliau juga pastikan penyelidikan akan berjalan," ucapnya, Sabtu (19/6/2021).

Lanjutnya, pihak Razman akan tetap membuat aduan masyarakat (dumas) terkait peristiwa tersebut. Melalui dumas ini pihaknya bisa memantau perkembangan kasus tersebut hingga usai.

"Tidak ada negosiasi, tawar menawar dan perdamaian, siapa yang terlibat kita harap ditangkap. Nanti dumas akan kita sampaikan ke Polda Riau kita tembuskan ke Kapolda, Wakapolda, Irwasda hingga Dirkrimum," ungkapnya.

Menurut Razman, peristiwa ini sangat penting untuk diungkap. Sebab ia menilai dalam kasus ini Baharudin menjadi korban penembakan oleh Petugas Bea dan Cukai kala itu.

"Baharudin itu menjadi korban penembakan. Hingga kita menilai kematiannya tak wajar. Kenapa tak wajar, karena dia tidak terlibat dalam kasus yang katanya H Permata itu. Baharudin hanya masyarakat yang sehari-hari mengantar penumpang untuk menyeberang, nah kala itu ditelfon oleh ajudan H Pertama bernama Basir," ujarnya.

Tuturnya, Baharudin itu hanya pemilik pancung yang sehari-hari digunakan untuk transportasi mengantar orang menyeberang. Kemudian kala itu, Baharudin dihubungi oleh Basir yang merupakan ajudan dari H Pertama. Dalam percakapan yang juga diketahui oleh istri Baharudin, Neni, dan Abang Kandungnya Syamsir, bahwa Basir meminta Bahrudin membuatkan 40 nasi bungkus.

Namun nasi belum masak, Basir kembali menghubungi Baharudin untuk datang dan mengambil uang nasi tersebut. "Jadi Bahrudin pergi menjumpai Basir. Tapi bukan mendapat uang tadi, malah H Permata dan rombongan langsung naik ke kapal Baharudin. Rupanya sebelumnya sudah ada kejar mengejar antar Beca Cukai dan kelompok H Permata tadi. Mereka tertangkap dan ditembak," bebernya.

"Ditembak ya, bukan tembak menembak. Sebab tidak ada perlawanan tembakan dari kapal yang dikemudikan Baharudin. Kalau tembak menembak pasti ada senjata dong di atas kapal itu," imbuhnya.

Selanjutnya, kapal yang ditumpangi H Permata itu milik Baharudin. Dia juga bukan anak buah H Permata dan tidak ada urusan rokok ilegal bahkan mafia rokok ilegal. Baharudin murni hanya penyedia jasa transportasi di wilayah itu.

"Kita sudah dapat informasi senjata yang digunakan dalam penembakan itu. Nah sekarang sekarang tupoksinya, boleh gak Bea Cukai melakukan penembakan itu. Seharusnya kan melumpuhkan dulu. Jangan asal bunuh. Ini meski diusut, siapa yang diusut polisi pasti tahu lah," tegasnya.

"Mulai hari ini, kasus harus jalan, kalau terlibat misalnya Bea Cukai Riau, Bea Cukai Tembilahan, Cukai Kepri, proses. Jika tidak berjalan, kita akan laporkan ke Mabes, namun kita akan lihat perjalanannya dulu. Kita akan pantau tiga minggu sekali," tegasnya. (src,jan)






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved