Jum'at, 29 Maret 2024
Menguak Misteri Lailatul Qadar | Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan
 
Pendidikan
Kadisdik Pekanbaru: Tidak Ada Guru atau Sekolah Jual Beli LKS, Buku dan Pakaian Seragam

Pendidikan - - Minggu, 04/04/2021 - 16:11:05 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru-  Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Pekanbaru, DR H Ismardi Ilyas,  menegaskan, selama ini tidak ada guru atau sekolah yang langsung menjual berupa lembaran kegiatan siswa (LKS), buku dan pakaian seragam.

Hal itu diutarakannya, menjawab beberapa pertanyaan media ini akhir pekan kemarin. " Terus terang yang menjual LKS itu pihak toko atau pedagang buku di kios-kios ATK atau foto copi," kata Ismardi.

Kemudian yang menjual bukupun begitu. Tidak ada guru atau sekolah langsung turun tangan berdagang LKS ataupun buku.  Ceklah kasihkan bukti ke Disdik Pekanbaru.

"Apa bisa kita larang kalau pihak pedagang atau toko atau kios foto copi/ATK,  jual LKS dan buku. Itu bisnis mereka," tegas Ketua FKUB ini.

Ia menegaskan, harus dipisahkan mana sesungguhnya guru berdagang atau pedagang yang jual beli LKS dan buku. "Kalau sekolah melakukan itu baru salah, apakah ada SE-nya," katanya.

Begitupun tambah Ismardi, soal pakaian seragam sekolah, ada dua cara biasanya dilakukan, yakni melalui komite dan melalui kerjasama dengan pihak koperasi.

"Kalau komite,  juga bukan ada langsung sekolah. Ada melibatkan koperasi, itu untuk meringankan orangtua siswa karena bisa diansur.

Pihak Disdik juga tidak mewajibkan beli seragam melalui komite, yang penting baju sekolah itu seragam. Tidak ada paksaan sama sekali. "Jika siswa ingin beli sendiri, dipersilahkan," katanya.

Bahkan, soal harga pakaian seragam yang dibuat komite itu juga ada keseragaman. Tahun ini, harganya turun dari tahun lalu, yakni Rp1,7 juta dan tahun sebelumnya Rp1,8 juta, ini untuk lebih dari dua pasang pakaian seragam.

"Kita tetap menyarankan ke pihak kimite soal ini, selain tidak paksaan juga keseragaman harga. Memang kadang ada dinaikkan dari Rp1,8 juta misalanya, menjadi Rp2 juta," katanya.

Ismardi juga menegaskan, pihak Disdik dan sekolah tidak bisa mengambil keputusan sendiri terkait LKS, buku dan pakaian seragam. Namun yang penting pakaian sekolah itu seragam sehingga tidak terlihat gap antara anak yang kaya dan miskin. (sr2)






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved