Tak Mau Dicerai, Suami Bunuh Istri Sirri dengan Cara Ditenggelamkan di Bak Mandi
Nusantara - - Sabtu, 03/04/2021 - 23:16:13 WIB
SULUHRIAU-Kasus pembunuhan wanita paruh baya inisial J yang jasadnya ditemukan dalam bak mandi rumahnya di Jalan Pembangunan Kecamatan Sunggal, Medan, Sumatera Utara, pada Sabtu (27/3/2021) akhirnya terungkap. Pelaku pembunuhan sadis tersebut ternyata dilakukan oleh suaminya sendiri, inisial S.
Pelaku ditangkap Tim Buser Polsek Medan Sunggal di tempat persembunyiannya di Provinsi Aceh sehari setelah peristiwa pembunuhan.
Petugas terpaksa menembak kedua kaki korban, karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap.
"Saya mengakui perbuatan saya menghabisi nyawa istri, saya hilang kendali karena emosi," ujar pelaku S di Mapolsek Sunggal, Sabtu (3/4/2021).
Sementara itu Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi mengatakan, pelaku menghabisi nyawa korban karena ingin menguasai harta milik istrinya. Apalagi, korban yang berkerja sebagai pedagang bunga mengancam cerai pelaku.
Usai melakukan aksi kejinya dengan mencekik leher korban dan memasukannya ke dalam bak mandi, pelaku kabur dengan membawa harta berharga milik korban.
"Dari penangkapan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti sepeda motor dan barang berharga milik korban. Akibat perbuatan kejinya, tersangka dijerat pasal 338 jo pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara dan maksimal seumur hidup," ujar Kapolsek.
Sumber: okezone.com
Editor: Jandri