Kamis, 25 April 2024
Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kebun Sawit Desa Kualu | KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024 | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop Publisher Rights Bersama Ketua Dewan Pers | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher | Cak Imin Nyatakan Kerja Sama dengan Prabowo di Pemerintahan Berikutnya | Prabowo-Gibran Resmi Ditetapkan Presiden-Wakil Presiden 2024-2029
 
Nusantara
Tak Mau Dicerai, Suami Bunuh Istri Sirri dengan Cara Ditenggelamkan di Bak Mandi

Nusantara - - Sabtu, 03/04/2021 - 23:16:13 WIB

SULUHRIAU-Kasus pembunuhan wanita paruh baya inisial J yang jasadnya ditemukan dalam bak mandi rumahnya di Jalan Pembangunan Kecamatan Sunggal, Medan, Sumatera Utara, pada Sabtu (27/3/2021) akhirnya terungkap. Pelaku pembunuhan sadis tersebut ternyata dilakukan oleh suaminya sendiri, inisial S.

Pelaku ditangkap Tim Buser Polsek Medan Sunggal di tempat persembunyiannya di Provinsi Aceh sehari setelah peristiwa pembunuhan.

Petugas terpaksa menembak kedua kaki korban, karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap.

"Saya mengakui perbuatan saya menghabisi nyawa istri, saya hilang kendali karena emosi," ujar pelaku S di Mapolsek Sunggal, Sabtu (3/4/2021).

Sementara itu Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi mengatakan, pelaku menghabisi nyawa korban karena ingin menguasai harta milik istrinya. Apalagi, korban yang berkerja sebagai pedagang bunga mengancam cerai pelaku.

Usai melakukan aksi kejinya dengan mencekik leher korban dan memasukannya ke dalam bak mandi, pelaku kabur dengan membawa harta berharga milik korban.

"Dari penangkapan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti sepeda motor dan barang berharga milik korban. Akibat perbuatan kejinya, tersangka dijerat pasal 338 jo pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara dan maksimal seumur hidup," ujar Kapolsek.

Sumber: okezone.com
Editor: Jandri





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved