Kamis, 25 April 2024
Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam, Ada yang Mencebur ke Sungai dan Satu Orang Diamankan | Ketua LPTQ: Pekanbaru Berpeluang Besar Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau | Tak Kantongi Izin, Disperindag Pekanbaru Segel Dua Gudang di Komplek Pergudangan Avian | laku Pencabul Bocah Hingga Hamil dan Melahirkan Ditangkap Polsek Siak Hulu | Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kebun Sawit Desa Kualu | KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024
 
Daerah
Pencanangan Zona Integritas WBK dan WBBM di Lingkungan Polres Meranti, Bupati Sampaikan Apresiasi

Daerah - - Rabu, 17/03/2021 - 14:15:02 WIB

SULUHRIAU, Meranti- Polres Kepulauan Meranti mencanangkan Zona Integritas menuju wilayah bebas Korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) di lingkungan Polres Kepulauan Meranti, Rabu, (17/3/2021).

Acara ini dihadiri Bupati Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil SH, Forkopimda diantaranya Kajari Meranti Waluyo SH MH, Kepala Pengadilan Agama Meranti, Danramil Tebing Tinggi Mayor Inf. Bismi Tambunan, Kepala BPN Meranti, sejumlah pejabat Pemkab Meranti dan tokoh Masyarakat.

Komitmen pencanangan pembangunan zona integritas tersebut ditandai dengan penandatanganan pakta integritas oleh Kabag Ops Kompol Joni Wardi SH, Kasat Narkoba IPTU Darmanto SH, dan Kapolsek TT IPTU Aguslan SH.

Penandatanganan Pakta Integritas juga dilakukan oleh Bupati Kepulauan Meranti H.M. Adil SH, Kajari Meranti Waluyo SH MH, dan Forkopimda lainnya.

Kapolres AKBP Eko Wimpiyanto mengatkan, dengan telah dicanangkannya Zona Integritas WBK dan WBBM di lingkungan Polres Meranti, mulai hari ini pihaknya sah melaksanakan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani.

Pencanangan Zona Integritas WBK dan WBBM Dilingkungan Polres Meranti, menurutnya bertujuan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui pelayanan yang profesional, bersih, bebas dari pungutan liar dan flexible.

"Polres Meranti dalam melaksanakan fungsinya sebagai abdi negara, lebih terarah, tepat sasaran dan flexible yang berujung pada peningkatan pelayanan publik," ujar Kapolres Eko Wimpiyanto.

Diakui Kapolres dalam mewujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan melayani di tengah reformasi birokrasi bukan hal yang mudah namun juga bukan hal yang mustahil bisa dicapai untuk itu diperlukan komitmen yang tinggi dari seluruh jajaran Polres Kepulauan Meranti yang diaplikasikan dengan kerja ikhlas dan cerdas.

"Untuk itu perlu pengorbanan dan dedikasi yang tinggi dari jajaran Polres Meranti, dengan menanamkan semangat melayani dengan hati, bekerja ikhlas dan cerdas, sehingga fungsi Polres sebagai abdi negara dapat berjalan sesuai harapan," jelas Kapolres.

Sementara itu, Bupati Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil SH, menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Polres Meranti yang telah berkomitmen mewujudkan Zona Integritas WBK dan WBBM Dilingkungan Polres Kep. Meranti.

Menurut Bupati Adil, WBK dan WBBM merupakan langkah awal dalam mensukseskan reformssi birokrasi melalui penataan sistem pemerintahan yang baik dan penerapan pelayanan prima. Sehingga terbentuk karakter aparatur yang bersih yang mampu melayani dengan ihklas dan sepenuh hati.

Menurut Bupati ada 3 hal yang harus diperhatikan dalam mewujudkan Zona Integritas WBK dan WBBM yakni, pertama peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi. Kedua pemerintahan  yang bersih dan ketiga pelayanan publik prima.

"Sebab Pencanangan zona integritas wilayah bebas dari korupsi hanya akan terwujud apabila aparatur negara memiliki sikap mental terpuji, bersih dan melayani yang  ditunjukan dengan perilaku yang menunjang seperti kerja dengan tulus, ikhlas dan cerdas," ujar Bupati Adil.

Terakhir Bupati H.M Adil berharap, dalam penerapan Zona Integritas menuju wilayah bebas Korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) tersebut, dapat lebih mengutamakan kepentingan masyarakat, dan pelayanan prima sehingga penetapan  zona integritas tidak hanya sebatas slogan saja.

Iapun berharap pencangangan Zona Integritas menuju wilayah bebas Korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM), ini dapat diikuti oleh instansi lainnya, sehingga semua instansi pemerintah bisa melayani masyarakat secara lebih profesional dan modern. (rls, jan)






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved