Kamis, 28 Maret 2024
303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan | Guru SD Ditemukan Membusuk di Desa Rimbo Panjang, Diduga Ini Penyebab Korban Meninggal
 
Daerah
Wabup H. Asmar Intruksikan Kendaraan Dinas Segera Segera Kumpulkan, Jika Tidak Akan Ditarik Paksa

Daerah - - Selasa, 09/03/2021 - 13:38:24 WIB

SULUHRIAU Meranti- Wakil Bupati Meranti AKBP. (Purn) H. Asmar, komit penertiban Aset milik Pemda, khususnya Aset bergerak berupa Kendaraan Dinas.

Untuk itu, dalam rangka penertiban dan pendataan barang milik negara tersebut, ia meminta kepada seluruh penanggungjawab atau pengguna Kendaraan Dinas untuk mengumpulkan kendaraannya di halaman Kantor Bupati.

"Saya intruksikan kepada seluruh pengguna kendaraan dinas milik Pemda untuk segera mengumpulkan kendaraannya untuk dilakukan pendataan," ujar Wabup disela peninjauan kendaraan dinas yang telah dikumpulkan oleh OPD dihalaman Kantor Bupati, Meranti, Selasa (9/3/2021).

Seperti diketahui, mulai Senin (8/3/2021), Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, sedang melakukan pendataan seluruh kendaraan dinas mulai dari kendaraan roda dua, hingga roda empat dan enam.

Dikatakan Plt. Kepala Bidang Aset BPKAD Meranti, Susanti SH, Pendataan itu sesuai dengan intruksi Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti H.M Adil SH dan H Asmar.

Pendataan itu dilakukan terhadap seluruh kendaraan yang berada di Kantor, Dinas, Badan, Sekretariat dan dua Pemerintah Kecamatan yakni Kecamatan Tebing Tinggi dan Tebing Tinggi Barat.

Dalam pengumpulan dan pendataan aset kendaraan ini Bidang Aset bekerjasama dengan Satpol PP Kep. Meranti.

"Ya pengumpulan dan pendataan kendaraan dinas ini sesuai dengan perintah dari Pak Bupati untuk mengetahui secara pasti jumlah kendaraan milik Pemda mulai dari kondisi dan peruntuannya," ujar Susanti.

Sejauh ini setelah dua hari proses pengumpulan berjalan, diakui Susanti masih banyak kendaraan dinas yang dikuasakan kepada OPD belum diserahkan.

Diantaranya yang berada di Dinas Sosial, Disparpora, Disdikbud, DLHK, Dinas Ketahanan Pangan dan BPBD. Meskipun OPD lainnya sudah mulai mengantar.

Susanti berharap, sebelum hari Jumat (12/3/2021), mendatang seluruh kendaraan dinas tersebut sudah terkumpul semua.

"Kita berharap kerjasamanya untuk memgumpulkan kendaraan dinas milik pemda, karena ini merupakan intruksi dari Bupati," ucapnya lagi.

Lebih jauh dijelaskan Susanti, kendaraan yang akan didata dan dikumpulkan jumlahnya ratusan baik roda dua, roda empat dan enam.  

Pihaknya juga akan menunggu sampai batas waktu yang telah ditentukan, namun jika tidak juga diserahkan sesuai dengan intruksi Wakil Bupati H. Asmar, akan dilakukan penarikan paksa.

"Kita akan menunggu hingga batas waktu yang telah ditetapkan jika sampai waktu itu tak juga diantar, Jumat (12/3/2021) maka pihaknya akan bekerjasama dengan Satpol PP akan menarik paksa jika perlu melibatkan aparat kepolisian,"tegasnya.

Sejauh ini terkait pengumpulan kendaraan dinas itu, pihaknya sudah menyurati seluruh OPD. Setelah dikumpulkan nantinya akan dilakukan pengecekan fisik kondisi seluruh kendaraan dinas tersebut.

"Kami akan melakukan pengecekan fisik kendaraan disaksikan bupati dan wakil bupati. Kita akan mencatat sesuai kondisi kendaraan. Setelah proses itu selesai maka kendaraan itu akan kembali diserahkan kepada pengguna untuk mendukung operasional mereka," jelasnya.

Susanti menerangkan juga tidak semua kendaraan dinas akan dikumpulkan. Terutama yang penggunaanya sangat penting seperti ambulan, mobil petugas kebersihan, mobil damkar dan mobil tenaga dokter. (hpm)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved