Jum'at, 26 April 2024
Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam, Ada yang Mencebur ke Sungai dan Satu Orang Diamankan | Ketua LPTQ: Pekanbaru Berpeluang Besar Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau | Tak Kantongi Izin, Disperindag Pekanbaru Segel Dua Gudang di Komplek Pergudangan Avian | laku Pencabul Bocah Hingga Hamil dan Melahirkan Ditangkap Polsek Siak Hulu | Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kebun Sawit Desa Kualu | KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024
 
Hukrim
Cemburu, Pria Ini Bunuh Kekasihnya dan Ditemukan Jasadnya Tertancap Bambu di Anal

Hukrim - - Senin, 08/02/2021 - 21:09:32 WIB

SULUHRIAU- Polisi mengungkap motif pembunuhan Weni Tania (21), yang jasadnya ditemukan tertancap bambu di anal, karena pelaku berinisial DH (21), membunuh korban yang merupakan kekasihnya karena terbakar api cemburu.

Kapolres Garut, AKBP Adi Benny Cahyono mengatakan, DH, warga Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, yang sehari-sehari bekerja sebagai buruh itu tak kuasa menahan cemburu karena korban sering chatting dengan laki-laki lain lewat media sosial. DH curiga kekasihnya telah berselingkuh.

"Modus pelakukan itu karena merasa cemburu melihat korban sering chatting dengan lelaki lain di media sosial," ujar Adi di Mapolres Garut, Senin (8/2/2021).

Adi menyebut, DH gelap mata dan langsung menghabisi nyawa korban saat berada di pinggir Sungai Cimalaka, Kampung Muncanglega, Desa Tegalpanjang, Kecamatan Sucinaraja, Kabupaten Garut, Selasa 2 Februari 2021, sore.

Menurut Adi, pelaku juga tak terima karena hubungannya sempat diputuskan oleh korban.

"Pelaku berhasil diketahui 2x24 jam berdasarkan penyelidikan Satreskrim Polres Garut dan Resmob Polda Jabar. Hasilnya mengarah ke DH yang diamankan hari Minggu di Tarogong Kidul," katanya.

Atas perbuatannya, DH dijerat dengan Pasal 338 KUHP atau 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun. Selain terlibat kasus pembunuhan, DH juga dijerat kasus pencurian di wilayah Tarogong Kidul. Sebelum ditangkap polisi, DH sudah lebih dulu mendekam di sel tahanan Polsek Tarogong Kidul.

Sumber: Okezone.com
Editor: Jandri





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved