Jum'at, 26 April 2024
Kapolda Riau M Iqbal: Jangan Ada Lagi Diksi Kampung Narkoba di Pekanbaru, Sikat Habis! | Peringatan 78 Tahun TNI AU Masyarakat Riau akan Disuguhi Aneka Atraksi di Lanud Roesmin Nurjadin | SULUHRIAU, Pekanbaru – Ribuan pendaftar calon anggota Polri dari 12 kabupaten/kota memenyhi halama | Sumringahnya Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024 setelah Kalahka Korsel Melalui Adu Penalti | Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam, Ada yang Mencebur ke Sungai dan Satu Orang Diamankan | Ketua LPTQ: Pekanbaru Berpeluang Besar Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau
 
Daerah
Bupati Hamid Rizal Lantik 18 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemkab Natuna

Daerah - - Selasa, 02/02/2021 - 22:57:26 WIB

SULUHRIAU, Natuna – Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal, kembali mengambil sumpah dan melantik 18 orang pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna di Gedung Wanita, jalan Batu Sisir, Bukit Arai, Selasa (2/2/2021).

Dengan menerapkan protokol kesehatan, kegiatan ini dihadiri Asisten dan beberapa OPD lingkungan Pemkab Natuna dan pejabat yang dilantik. Pelantikan ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Natuna nomor : 187/BKPSDM/2020.

Dalam sambutannya Bupati Natuna Hamid Rizal mengatakan, jabatan merupakan suatu amanah yang harus dijaga sebaik-baiknya. Apapun jabatan diemban, hendaknya diterima dengan ikhlas.

Menurutnya, jabatan hanya sekedar titipan bersifat sementara. Apabila diberhentikan dari suatu jabatan, jangan dijadikan suatu beban yang akan menyiksa batin.

“insyallah rezeki itu selalu ada, Allah sudah mengatur. Jalankan saja tugas dengan sebaik-sebaiknya. Kalau cobaan itu pasti ada dimanapun kita bertugas”.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Sumber Daya Manusia, Alim Sanjaya mengatakan, tidak menutup kemungkinan akan ada pelantikan berikutnya.

“Pejabat fungsional ini sifatnya kita menyesuaikan, akan disiapkan sesuai dengan kebutuhan”, ujarnya.

Adapun Pejabat fungsional dilantik meliputi 8 orang Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa, 3 orang Penggerak Swadaya Masyarakat, 3 orang Polisi Pamong Praja, 2 orang Pustakawan, serta masing-masing 1 orang jabatan Penera, Auditor dan Paramedik Veteriner.(zulkifli)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved