Rabu, 24 April 2024
Maju Pilgubri, Edy Natar Nasution Daftar di Partai Demokrat Riau | Kantongi 7,50 Gram Sabu, Sat Narkoba Polres Kampar Tangkap Warga Aur Sati, Disebut Barang Dapat dari | Cabang Fahmil Qur’an Putri Kota Pekanbaru Sabet Juara Pertama di MTQ ke 42 Tingkat Provinsi Riau | Polsek Tapung Hilir Tangkap Pelaku Narkoba beserta Sejumlah Barang Bukti di Desa Kota Garo | KPU Atur Jumlah Pemilih Maksimal 600 Orang per TPS di Pilkada 2024 | Bawaslu Dumai Buka Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan
 
Metropolis
Gelar Razia, Pemko Pekanbaru Sidang di Tempat Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Metropolis - - Kamis, 03/12/2020 - 16:40:50 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Pemko Pekanbaru menggelar razia  protokol kesehatan (protkes) Covid-19, Kamis, (3/12//2020) di sekitar di depan Sukaramai Trade Center (STC), Jl Sudirman.

Warga terjaring melanggar protokol kesehatan langsung disidang di tempat oleh tim gabungan dibentuk Pemko Pekanbaru.

Razia ini berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan nomor 21 tahun 2018 tentang penyelenggaraan kesehatan.

Dari pantauan masih banyak masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan. Sehingga harus menerima sanksi sesuai tingkat kesalahan, misalnya tidak memakai masker.

Sanksi bagi yang baru pertama kali melanggar diberi sanksi sosial menyapu sampah dan mengenakan rompi.

Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning, mengatakan, baagi warga yan sudah pernah terjaring razia saat PSBM lalu disidang di tempat.

:Tm gabungan masih menyimpan data para pelanggar yang terjaring beberapa waktu. Jadi, mereka yang terjaring langsung disidang, ujarnya.

Untuk pelaksanaan sidang, di lokasi razia disediakan tenda. Ada hakim yang memvonis para pelanggar.

"Disidang, sanksi ada dua. Pertama denda Rp100 ribu, jika tidak mau bayar denda ada sanksi kurungan selama tiga hari," jelasnya.

Salah satu warga yang disidang di tempat oleh tim gabungan adalah Jodi Nardo. Ia dijatuhi hukuman membayar denda. (nan)







 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved