Jum'at, 26 April 2024
Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam, Ada yang Mencebur ke Sungai dan Satu Orang Diamankan | Ketua LPTQ: Pekanbaru Berpeluang Besar Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau | Tak Kantongi Izin, Disperindag Pekanbaru Segel Dua Gudang di Komplek Pergudangan Avian | laku Pencabul Bocah Hingga Hamil dan Melahirkan Ditangkap Polsek Siak Hulu | Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kebun Sawit Desa Kualu | KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024
 
Daerah
DPRD-Pemkab Bengkalis Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2021

Daerah - - Jumat, 27/11/2020 - 15:21:50 WIB

SULUHRIAU, Bengkalis - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis  menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun 2021, Jumat (27/11/2020).

Penandatanganan Nota Kesepahaman KUA-PPAS tersebut langsung ditandatangani Ketua DPRD H. Khairul Umam, Wakil Ketua DPRD Syharial ST MSi, Syaiful Ardi dan Penjabat Bupati Bengkalis Syahrial Abdi dihadiri sebanyak 19 orang anggota DPRD dan OPT serta Sekda Bengkalis.

Dalam kesempatan tersebut, H. Khairul Umam menyampaikan setelah melalui rapat Banggar dan TAPD pada 16 November 2020. Selanjutnya dilanjutkan dengan pembahasan ditingkat komisi bersama OPD terkait telah dimulai dari tanggal 17 -25 November 2020.

Kemudian dilanjutkan dengan rapat Badan Anggaran  bersama TAPD yang berlangsung dinamis. Selain dinamis dan kritis serta rasional dalam suasana yang demokratis, sehingga dapat  menghasilkan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2021 yang mendapatkan prinsip skala prioritas.

"Pendapatan dan belanja daerah yang rasional yang pada akhirnya diharapkan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2021 bisa ditetapkan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Sehingga pemdapatan APBD sebesar Rp3.045.966. 260.501triliun dan Belanja daerah Rp3.224.373.422.622 triliun sedangkan pembiayaan daerah Rp178.407.162.161 miliar,"ujar Khairul Umam.

Lanjut Wakil Ketua DPRD Syahrial ST MSi bahwa, persetujuan yang dituangkan dalam nota kesepakatan merupakan perwujudan dari rasa tanggung jawab DPRD Kabupaten Bengkalis dan keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat Kabupaten Bengkalis. Dalam rangka mewujudkan visi kabupaten Bengkalis.

"Terimakasih kepada rekan rekan komisi yang telah melakukan rapat secara intensif, terus menerus sehingga merampungkan pembahasan ini,"ujar Syanrial

Sementara, penjabat Bupati Bengkalis Syahrial Abdi mengucapkan terimakasih kepada DPRD Bengkalis atas kesediaan untuk menjadwalkan Penandatanganan Nota Kesepakatan tentang kebijakan umum APBD dan Prioritas Plafon anggaran sementara APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2021.

"Mudah mudahan dengan kesepakatan hari ini dapat segera ditindaklanjuti dalam proses dan tahapan berikutnya,"ungkap Pj Bupati Bengkalis Syahrial Abdi.

Masih kata Pj Bupati, memperhitungkan seluruh potensi pendapatan yang mengakomodir belanja belanja yang bersifat prioritas wajib dan mengikat dengan mempedomani peraturan menteri dalam negeri nomor 64 tahun 2020 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapat belanja daerah tahun 2020.

"Satu tanggapan tetap memperhatikan arahan pemerintah seperti pemulihan ekonomi nasional penanganan Covid-19 dan antisipasi dampak karhutla. Kemudian kita lihat secara umum posisi rancangan pendapatan belanja daerah dan pembiayaan dalam nota kesepakatan, kebijakan umum APBD dan Prioritas dan Plafon sementara atau KUA PPAS tahun anggaran 2021," pungkasnya.(kmf)







 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved