Jum'at, 29 Maret 2024
Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan
 
Tanjung Pinang-Kepri
Waktu Singkat, Wako Tanjungpinang Minta OPD Gesa Pelaksanaan APBP-P 2020

Tanjung Pinang-Kepri - - Rabu, 18/11/2020 - 08:35:28 WIB

SULUHRIAU, Tanjungpinang - Walikota Tanjungpinang Hj Rahma meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menggesa pelaksanaan APBD-P mengingat waktu makin mepet.

Wako sudah menyerahkan Daftar Penggunaan Anggaran (DPA) APBD-P sejak Senin 16 November lalu. Saat itu wako menyerahkan DPA kepada 33 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Kepri.

"Kepada seluruh OPD dapat segera melaksanakan program, kegiatan, dan belanja sesuai tugas dan fungsinya, serta konsisten dengan anggaran kas yang termuat di dalam dokumen anggaran tersebut," katanya.

Kepada seluruh kepala OPD Wako Tanjungpinang meminta agar segera laksanakan semua kegiatan sesuai pagu anggaran yang sudah dialokasikan dan jadwal yang telah ditetapkan.

Rahma menyadari, tahun ini, hampir semua daerah tengah mengalami permasalahan yang sama yakni pandemi Covid-19. Sehingga dengan kondisi tersebut, perencanaan anggaran semula di APBD murni mengalami perubahan yang cukup signifikan.

Rahma merinci, secara garis besar, pendapatan daerah Kota Tanjungpinang sebesar Rp981, 247 miliar. Sedangkan belanja daerah sebesar Rp1,051 triliun.

Secara umum ditujukan untuk program kegiatan yang bersifat pembenahan permasalahan kebersihan, pencegahan banjir, penerangan jalan, peningkatan ekonomi dan pelayanan masyarakat, pendidikan, infrastruktur.

Serta, kesehatan terutama menjaga ketahanan penanganan Covid-19, baik yang melekat disebagaian OPD maupun penggaran belanja tidak terduga.

Rahma berpesan kepada pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, PPK, PPTK, bendahara, dan pejabat pengadaan agar benar-benar mencermati dan memahami dengan baik sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

Dan jangan sungkan untuk berkoordinasi dengan pejabat pengelolaan keuangan dan aparat pengawas dalam rangka kelancaran pelaksanaan kegiatan.

“Saya yakin dan percaya, kalau kita benar pada jalan yang sudah kita lewati, InsyAllah kita sampai tujuan dengan selamat,” tutur Rahma.

Adapun rincian jumlah anggaran dalam DPA perubahan ABPD tahun anggaran 2020 pada 33 OPD adalah sebagai berikut:

Sekretariat Daerah Rp56,475 miliar, Sekretariat DPRD Rp47,572 miliar, Sekretariat Korpri Rp1.38 miliar, Inpektorat Daerah Rp10,616 miliar, Badan Layanan Umum Daerah/ RSUD Rp87,817 miliar.

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Rp16,854 miliar, Bappelitbang Rp15,047 miliar, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Rp16,261 miliar.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Rp7,818 miliar, Badan Kesbangpol Rp5,416 miliar, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Rp4,879 miliar, Dinas Pendidikan Rp213,976 miliar.

Dinas PUPR Rp68,676 miliar, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB Rp79,372 miliar, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Kebersihan dan Pertamanan Rp56,285 miliar.

Satpol-PP dan Penanggulangan Kebakaran Rp26,218 miliar, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Rp19,507 miliar, Dinas Perhubungan Rp13,093 miliar, Dinas Kepemudaaan dan Olahraga Rp11,981 miliar.

Dinas Perdangangan dan Perindustrian Rp10,351 miliar, Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Rp10,713 miliar, Dinas Sosial Rp9,411 miliar, Dinas Komunikasi dan Informatika Rp10,322 miliar, Dinas PPPA dan PM Rp8,680 miliar.

Dinas Lingkungan Hidup Rp7.436 miliar, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Rp12,329 miliar, Dinas PM dan PTSP Rp8,603 miliar, Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Mikro Rp7.778 miliar, Dinas Perpustakaan dan Arsip Rp6,325 miliar.

Kemudian, Kecamatan Tanjungpinang Kota Rp8,058 miliar, Kecamatan Tanjungpinang Barat Rp9,121 miliar, Kecamatan Tanjungpinang Timur Rp11,689 miliar, dan Kecamatan Bukit Bestari Rp9,668 miliar. (jks)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved