Rabu, 24 April 2024
KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024 | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop Publisher Rights Bersama Ketua Dewan Pers | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher | Cak Imin Nyatakan Kerja Sama dengan Prabowo di Pemerintahan Berikutnya | Prabowo-Gibran Resmi Ditetapkan Presiden-Wakil Presiden 2024-2029 | Maju Pilgubri, Edy Natar Nasution Daftar di Partai Demokrat Riau
 
Sosial Budaya
Ini Alasan Tokoh KAMI Ahmad Yani Menolak Ditangkap Polisi

Sosial Budaya - - Selasa, 20/10/2020 - 21:37:52 WIB

SULUHRIAU- Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani menolak ditangkap saat tim kepolisian mendatangi kantornya di kawasan Matraman, Jakarta Pusat, Senin (19/10/2020) malam.

Ia menyebut, polisi tak bisa menjelaskan maksud upaya penangkapan itu. "Saya minta (polisi) menjelaskan apa dasar penangkapan saya, dan mereka polisi tidak bisa jawab," kata Ahmad Yani dilansi dari Republika.co.id, Selasa (20/10/2020).

Ia menambahkan, sejauh ini dirinya pun belum pernah dipanggil untuk pemeriksaan polisi. Selama ini, Ahmad Yani berperan dalam mendampingi sejumlah aktivis KAMI yang ditangkap dan dijerat polisi dengan UU ITE.

Dalam hal ini, Ahmad Yani memberikan bantuan hukum pada sejumlah tokoh KAMI seperti Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, Anton Permana, dan lain-lain.

Adapun, penangkapan Ahmad Yani sendiri disinyalir lantaran dianggap membuat narasi sebuah video yang diungkapkan oleh Anton Permana saat menjalani pemeriksaan polisi. Ahmad Yani pun menolak alasan itu. Sebab, narasi yang dimaksud merupakan sikap politik KAMI yang sudah disampaikan secara luas pada publik.

"Mestinya ditanya dulu, diklarifikasi," kata Ahmad Yani terkait keterangan Anton yang dijadikan alasan.

Sebelumnya, polisi telah menangkap delapan tokoh KAMI di Medan dan Jabodetabek. Mereka ditangkap dengan Pasal-pasal UU ITE. Ahmad Yani sendiri sebagai Komite Eksekutif KAMI merupakan tokoh KAMI yang menyiapkan bantuan hukum untuk tokoh-tokoh KAMI yang ditangkap.

Dikonfirmasi terpisah, Polri mengeklaim, datangnya para penyidik Bareskrim anggota Polri ke kantor Ahmad Yani di Matraman, Jakarta Pusat pada Senin (19/10) malam sekadar komunikasi.

"Enggak ada, kita baru datang dengan komunikasi ngobrol-ngobrol aja. Jadi ngobrol-ngobrol yang bersangkutan bersedia sendiri untuk hari ini hadir ke Bareskrim," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono, Selasa (20/10/2020).***





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved