Kamis, 25 April 2024
Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam, Ada yang Mencebur ke Sungai dan Satu Orang Diamankan | Ketua LPTQ: Pekanbaru Berpeluang Besar Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau | Tak Kantongi Izin, Disperindag Pekanbaru Segel Dua Gudang di Komplek Pergudangan Avian | laku Pencabul Bocah Hingga Hamil dan Melahirkan Ditangkap Polsek Siak Hulu | Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kebun Sawit Desa Kualu | KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024
 
Sosial Budaya
Besok BEM SI Kembali Demo Tolak UU Cipta Kerja, Ini Target Massa

Sosial Budaya - - Senin, 19/10/2020 - 14:41:53 WIB

SULUHRIAU- Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana menggelar aksi untuk mendesak Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mencabut Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker), Selasa (20/10/2020).

BEM SI menargetkan 5 ribu mahasiswa turun dalam aksi yang diselenggarakan tepat setahun Jokowi menjabat Presiden RI untuk periode kedua. "Aksi akan dilaksanakan pada Selasa, 20 Oktober 2020 pukul 13.00 WIB dengan estimasi massa aksi sebanyak 5000 mahasiswa dari seluruh Indonesia," tulis keterangan resmi BEM S Selasa (19/10/2020).

Lebih lanjut, BEM SI beralasan UU Ciptaker tidak berpihak ke rakyat, sehingga mendesak Jokowi mencabut aturan tersebut. BEM SI pun membawa narasi #MosiTidakPercaya kepada pemerintah dalam aksi kali.

"Kami tetap menyampaikan #MosiTidakPercaya kepada pemerintah dan wakil rakyat yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat," tutur keterangan resmi mereka yang ditandangani Koordinator Pusat Aliansi BEM SI Remy Hastian.

Dalam keterangan resminya, BEM SI menyayangkan keputusan pemerintah yang  menantang masyarakat untuk melakukan judicial review terhadap UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Di sisi lain, pemerintah bisa mencabut undang-undang tersebut tanpa berbicara narasi ke MK. 

"Melakukan judicial review terhadap UU Cipta Kerja bukan merupakan cara yang efektif. Belum lagi berbagai tindakan represif dari aparat kepolisian pada massa aksi yang menolak UU Cipta Kerja serta berbagai upaya penyadapan terhadap para aktivis dan akademisi yang menolak UU Cipta Kerja," pungkas dia. (jpnn)






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved