Kamis, 28 Maret 2024
303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan | Guru SD Ditemukan Membusuk di Desa Rimbo Panjang, Diduga Ini Penyebab Korban Meninggal
 
Ekbis
Hore!, Subsidi Gaji untuk Guru Honorer Segera Cair

Ekbis - - Jumat, 16/10/2020 - 16:44:42 WIB

SULUHRIAU- Bantuan subsidi gaji bagi tenaga pendidik honorer ditargetkan cair akhir Oktober 2020.

Bantuan ini merupakan perluasan dari program subsidi gaji yang sudah berjalan pada kuartal III 2020 lalu.
Realisasi penyaluran anggaran subsidi gaji hingga awal Oktober 2020 ini mencapai Rp 13,99 triliun atau 36,9 persen dari alokasinya Rp37,87 triliun. Sampai saat ini, program ini telah menyentuh 11,6 juta pekerja.

"Saat ini Satgas PEN sedang menyiapkan implementasi bantuan subsidi gaji untuk tenaga pendidik honorer, bantuan subsidi upah untuk pekerja mandiri, dan pembiayaan korporasi. Direncanakan mulai berjalan akhir Oktober ini," ujar Ketua Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Budi Gunadi Sadikin melalui siaran pers, Jumat (16/10/2020).

Realisasi serapan anggaran pemulihan ekonomi sendiri meningkat cukup signifikan pada pekan pertama kuartal IV 2020 ini. Per 7 Oktober, dari total anggaran PEN sebesar Rp 695,2 triliun, sudah Rp 331,94 triliun atau 47,7 persen yang disalurkan. Angka ini naik Rp 13,47 triliun dari realisasi per 30 September atau akhir kuartal III 2020.

Secara kumulatif, empat klaster program yang menjadi fokus Satgas PEN, yakni perlindungan sosial, UMKM, Kementerian-Lembaga-Pemda, dan pembiayaan korporasi, telah membukukan realisasi serapan anggaran hingga Rp 277,68 triliun. Penyerapan tertinggi melalui sektor UMKM, yakni program bantuan presiden (banpres) produktif.

Banpres produktif sendiri telah terserap 100 persen untuk 9,1 juta pelaku UMKM. Program ini memberi hibah Rp 2,4 juta untuk setiap pelaku UMKM.

Sementara untuk sektor kesehatan, realiasi serapan anggarannya mencapat Rp 25,94 triliun. Kemudian untuk sektor perlindungan sosial mencapai Rp 159,69 triliun, sektoral kementerian-lembaga-pemda mencapai Rp 27,57 triliun, dan sektor UMKM Rp 90,42 triliun. Sementara untuk insentif usaha dan pajak, serapannya menyentuh Rp28,32 triliun.

Sumber: republika.co.id
Editor: Jandri




 






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved