Rabu, 24 April 2024
Cak Imin Nyatakan Kerja Sama dengan Prabowo di Pemerintahan Berikutnya | Prabowo-Gibran Resmi Ditetapkan Presiden-Wakil Presiden 2024-2029 | Maju Pilgubri, Edy Natar Nasution Daftar di Partai Demokrat Riau | Kantongi 7,50 Gram Sabu, Sat Narkoba Polres Kampar Tangkap Warga Aur Sati, Disebut Barang Dapat dari | Cabang Fahmil Qur’an Putri Kota Pekanbaru Sabet Juara Pertama di MTQ ke 42 Tingkat Provinsi Riau | Polsek Tapung Hilir Tangkap Pelaku Narkoba beserta Sejumlah Barang Bukti di Desa Kota Garo
 
Sosial Budaya
BEM SI: Penolak UU Ciptaker Dinarasikan Termakan Hoaks

Sosial Budaya - - Senin, 12/10/2020 - 11:23:44 WIB

SULUHRIAU-- Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) meminta agar pemerintah bertanggung jawab terkait disinformasi yang muncul perihal Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

Menurutnya, pemerintah memutarbalikan narasi seolah mahasiswa, akademisi, LSM, NGO, buruh, serta elemen masyarakat lainnya yang menolak UU Cipta Kerja termakan hoaks.

Padahal, ia mengatakan, pemerintah dan DPR lah yang diduga mengesahkan kertas kosong lantaran draf final UU Cipta Kerja sampai saat ini tidak bisa diakses publik.

"Dalam hal ini pemerintah lah yang menciptakan kebohongan serta membuat disinformasi yang sesungguhnya di mata publik karena masyarakat tidak diberikan ruang untuk  mengakses informasi mengenai UU Cipta Kerja yang telah disahkan," kata Koordinator Pusat BEM SI Remy Hastian dalam keterangan persnya dilansir dari Republika.co.id, Senin (12/10/2020).

BEM SI juga menuntut agar Pemerintah RI membuka ruang demokrasi seluas-luasnya dan menjamin kebebasan berpendapat mengenai penolakan UU Cipta Kerja. BEM SI mengecam berbagai upaya pembungkaman dan penggembosan gerakan mahasiswa serta masyarakat melalui berbagai intervensi yang dilakukan oleh pemerintah.

"Hal tersebut juga memberikan gambaran bahwasannya Pemerintah Republik Indonesia seolah anti kritik serta tidak mengakomodir dan melayani keresahan yang dirasakan oleh rakyat Indonesia," ujarnya.

Aliansi BEM SI juga menghimbau kepada seluruh mahasiswa dan elemen masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan pemberitaan di media mengenai kerusuhan yang terjadi. Ia berharap media fokus terhadap substansi tuntutan buruh, mahasiswa dan elemen masyarakat, bukan malah fokus pada kerusuhan yang terjadi.

"Mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk fokus menjaga nalar kritis merawat perjuangan mencabut UU Cipta Kerja," tegasnya.

Terakhir, BEM SI juga menegaskan perjuangan menolak UU Cipta Kerja belum selesai. Mereka menganggap penolakan terhadap UU Cipta Kerja tidak hanya terbatas pada aksi tanggal 8 Oktober 2020 lalu.

"Narasi perjuangan penolakan akan terus kami gaungkan sampai Pemerintah Republik Indonesia yang dalam hal ini Presiden RI mengeluarkan Perppu untuk mencabut UU Cipta Kerja," ucapnya.

"Serta mengajak kepada seluruh mahasiswa dan masyarakat
Indonesia bersatu dan bergerak bersama dalam perlawanan untuk mencabut UU Cipta Kerja," katanya menambahkan. ***





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved