Kamis, 25 April 2024
laku Pencabul Bocah Hingga Hamil dan Melahirkan Ditangkap Polsek Siak Hulu | Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kebun Sawit Desa Kualu | KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024 | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop Publisher Rights Bersama Ketua Dewan Pers | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher | Cak Imin Nyatakan Kerja Sama dengan Prabowo di Pemerintahan Berikutnya
 
Sosial Budaya
Meski Dibolehkan, Pimpinan DPR Minta Peserta Pilkada Tidak Gelar Konser Musik

Sosial Budaya - - Kamis, 17/09/2020 - 10:34:54 WIB

SULUHRIAU- Pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah diminta merubah strategi pemenangan dengan tidak melakukan konser musik saat kampanye.

Ini lantaran dalam kondisi pandemi Covid-19 di tanah air masih mengalami peningkatan kasus signifikan.

Begitu ditegaskan Wakil Ketua DPR RI bidang Korpolkam, Azis Syamsuddin dalam keterangannya Kamis (17/9/2020).

"Saya berharap pasangan calon kepala daerah yang maju dapat memberikan arahan kepada tim sukses untuk dapat mencari strategi baru pemenangan di masa pandemi Covid-19 dengan tidak mengadakan konser musik untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan menjaga keselamatan masyarakat," kata Azis Syamsuddin dikutip dari rmol.id

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini berharap para paslon harus memiliki komitmen serius meskipun KPU memperbolehkan konser musik saat kampanye Pilkada 2020.

Menurutnya, jangan sampai ada penambahan kasus Covid-19 akibat pilkada tahun ini.

"Saat ini banyak kriteria masyarakat yang terkena Covid-19 orang tanpa gejala (OTG), tentunya tidak dapat dijamin ketika terjadi konser musik dan berkerumun di tengah lapangan atau di dalam ruang tertutup seperti GOR atau aula yang menyebabkan masyarakat terpapar," ujar Azis Syamsuddin.

Mantan Ketua Komisi III ini menguraikan, PKPU sudah mengatur kampanye di tengah pandemi secara terbuka maksimal 100 orang. Tentunya, jika melebihi kuota tersebut, paslon melanggar protokol kesehatan dan harus diberikan sanksi tegas.

"KPU harus berperan aktif dalam mengedukasi dan mensosialisasikan akan penting menjalankan protokol kesehatan kepada para paslon maupun tim sukses di masa pandemi Covid-19 pada Pilkada serentak 2020," demikian Azis Syamsuddin. ***






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved