Jum'at, 29 Maret 2024
Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan
 
Pendidikan
Ribuan Guru Honorer Menangis, Ini Sebabnya...

Pendidikan - - Jumat, 28/08/2020 - 13:59:55 WIB

SULUHRIAU - Ribuan guru honorer menangis  dan merasa dirugikan. Setelah ikut seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2019 dan dinyatakan lulus, mereka harus gagal melaju ke tahapan berikutnya.

Gara-garanya, guru honorer ini belum meng-upload sertifikat pendidik (Serdik) yang menjadi syarat utama mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS 2019 yang dijadwalkan 1 September mendatang. "Ini banyak guru honorer menangis dan mengadukan nasibnya ke PB PGRI. Sungguh sangat pilu melihat nasib guru honorer yang ikut seleksi CPNS 2019 terutama yang usianya sudah batas akhir 35 tahun," kata Ketua PB PGRI Dudung Nurullah Koswara dilansir Jpnn.com, Jumat (28/8/2020).

Bila mereka tidak diberikan kesempatan ikut SKB tahun ini karena sertifikat pendidik tidak bisa di upload, lanjut Dudung, sungguh memilukan. Tertutup rapat kesempatan karena umur mereka habis syarat.

"Pemerintah dalam hal ini BKN (Badan Kepegawaian Negara),  wajib pertimbangkan untuk segera memberikan kebijakan agar setiap guru honorer yang terlambat meng-upload sertifikat pendidik karena LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) lambat memberikan," tuturnya. 

Dijelaskan Dudung, sejatinya para guru honorer ini saat mendaftar CPNS 2019, sudah punya sertifikat pendidik. Namun LPTK belum menyerahkannya kepada para guru honorer yang lolos PPG (pendidikan profesi guru).  "Intinya mereka  sudah punya sertifikat pendidik tetapi belum diterima di tangan saat daftar," ucapnya.

Dia mengungkapkan, menerima pengaduan guru-guru honorer dari Purwakarta. Banyak yang jadi korban kebijakan tersebut. Di antaranya Dian Agustiani, guru SDN Linggamukti, Endah Resi Handayani guru SDN 4 Nagri Kaler, Mela Marliana SDN 3 Pasir Angin.

Mereka adalah bagian dari ribuan  guru honorer yang tidak bisa meng upload sertifikat pendidik. 12Next

Pemerintah akan melanjutkan tahapan CPNS yang sempat tertunda akibat COVID-19. Direncanakan, tahapan ini akan berlanjut pada September mendatang.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo telah mengeluarkan surat edaran yang meminta kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk mempersiapkan lanjutan tahapan seleksi.

"Sebagai pengurus organisasi profesi guru dan Ketua Pengurus Besar PGRI, aya berharap pemerintah (MenPAN-RB dan BKN) memberikan kemudahan untuk dapat upload ulang bagi para guru honorer yang saat daftar pertama sertifikat pendidiknya belum diterima padahal sudah memiliki," ujarnya.

"Mereka harus diberi peluang upload sertfikat pendidik. Ini masalah kemanusiaan dan rasa keadilan. Mereka tidak salah melainkan LPTK penyelenggara PPG lambat memberikan," tegas Dudung. SKB CPNS 2019 untuk jabatan guru sangat terkait dengan sertifikat pendidik. Seleksi CPNS terdiri atas tiga tahap, yakni seleksi administrasi, SKD, dan SKB, dengan pembobotan nilai SKD 40 persen dan SKB 60 persen.

Bagi yang sudah punya sertifikat pendidik dan belum meng-upload karena LPTK lambat memberi, dipastikan sulit lulus bagi yang tidak upload. Itu sebabnya kata Dudung, alangkah indahnya bila pemerintah (KemenPANRB, BKN dan pemerintah daerah) memberi peluang upload ulang bagi guru honorer yang punya sertifikat pendidik.  Ini masalah kemanusiaan di negeri Pancasila.

"Administrasi, regulasi itu sangat penting tetapi afirmasi dan kemanusiaan yang adi dan beradap pun perlu diterapkan. Saran saya, pemerintah  segera beri kesempatan bagi guru honorer terutama usia batas 35 tahun segera  buka kesempatan upload ulang sertifikat pendidik," pungkasnya. (***)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved