Jum'at, 29 Maret 2024
Menguak Misteri Lailatul Qadar | Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan
 
Pendidikan
Dugaan Pemerasan oleh Oknum Jaksa, KPK Periksa 63 Kepala SMPN Inhu

Pendidikan - - Kamis, 13/08/2020 - 22:26:05 WIB

SULUHRIAU- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan sedang memeriksa kepala sekolah menengah pertama (SMP) Negeri se-Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.

Pemeriksaan oleh KPK ini terkait kasus pemerasan dan penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh oknum Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu, yang menyebabkan seluruh kepala SMP negeri di Inhu mengundurkan diri beberapa waktu lalu.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan bahwa pihaknya memang sedang melakukan penyidikan terkait perkara tersebut. Namun, dia belum dapat menjelaskan lebih jauh saat ini.

“Benar ada kegiatan KPK di sana. Namun, karena masih proses penyelidikan, saat ini kami belum bisa menyampaikan detail kegiatan dimaksud. Perkembangannya nanti kami informasikan lebih lanjut,” kata Ali Fikri kepada awak media, Kamis, (13/8/2020).

Informasinya, pemeriksaan 63 kepala sekolah itu dilakukan KPK di sebuah hotel berbintang di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru.

Pada kasus ini, oknum jaksa diduga menyalahi wewenang dan memeras kepala SMP dengan meminta uang Rp1,4 miliar agar pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) tidak diganggu. [Vvc]






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved