Jum'at, 26 April 2024
Kapolda Riau M Iqbal: Jangan Ada Lagi Diksi Kampung Narkoba di Pekanbaru, Sikat Habis! | Peringatan 78 Tahun TNI AU Masyarakat Riau akan Disuguhi Aneka Atraksi di Lanud Roesmin Nurjadin | SULUHRIAU, Pekanbaru – Ribuan pendaftar calon anggota Polri dari 12 kabupaten/kota memenyhi halama | Sumringahnya Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024 setelah Kalahka Korsel Melalui Adu Penalti | Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam, Ada yang Mencebur ke Sungai dan Satu Orang Diamankan | Ketua LPTQ: Pekanbaru Berpeluang Besar Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau
 
Daerah
Disinyalir Judi Marak, Gabungan Ormas Islam Ultimatum Akan Tutup Paksa

Daerah - - Sabtu, 08/08/2020 - 19:39:14 WIB

SULUHRIAU- Sejumlah Ormas Islam di Deliserdang menyatakan tekad akan menutup paksa lokasi judi tembak ikan di kawasan Tanjung Morawa.

Hal tersebut ditegaskan Ketua Muhammadiyah Deliserdang Ibnu Hajar dan Ketua KAUMI Ustadz Azanul Sauty, yang juga pengurus Pemuda Al Wahab, Sabtu (8/8/2020).

Mereka menilai, jika aparat penegak hukum tidak serius, pihaknya akan merapatkan barisan untuk menutup sendiri sejumlah tempat yang dijadikan lokasi praktek perjudian di seputaran Kecamatan Tanjung Morawa, di antaranya yang berada di Jalan Pahlawan, Desa Bangun Sari Baru.

Ibnu Hajar dalam kapasitasnya sebagai tokoh masyarakat dan Ketua Muhamadiyah Deliserdang mengatakan sangat menentang praktik maksiat yang berada di beberapa lokasi di Kecamatan Tanjung Morawa.

“Ini sudah kami sampaikan dan sudah pernah di tutup, namun semestinya tugas aparat terkait menindaklanjutinya. Kalau kami Muhammadiyah Deliserdang sangat menentang hal ini dan siap berkolaborasi dengan Ormas Islam lainnya untuk menutup lokasi-lokasi judi dan maksiat di Tanjung Morawa,” tegas Ibnu Hajar.

“Kita mau dan pastinya sangat mendukung pemkab Deliserdang yang ingin menjadikan kabupaten Deliserdang ini maju, sejahtera dan religius. Kami sudah berkoordinasi,” imbuhnya dilansir metro24jam.com.

Sementara itu, Ustadz Azanul Sauty menegaskan, pihaknya juga memperingatkan pihak-pihak yang berwenang agar segera melakukan tindakan menutup tempat maksiat perjudian tersebut.

“Kita tidak ingin seluruh masyarakat Kecamatan Tanjung Morawa ini menjadi seperti bersekongkol dan mengamini praktek maksiat perjudian. Tempat itu harus segera ditutup. Dan kami juga siap bersama Ormas Islam dan masyarakat lainnya untuk menutup praktek perjudian tersebut jika aparat tidak mampu,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah lokasi perjudian beroperasi dengan bebas di beberapa tempat di Kecamatan Tanjung Morawa, di antaranya di Jalan Pahlawan, Desa Tanjung Morawa A.

Selain itu, di beberapa lokasi lainnya juga disinyalir terjadi kegiatan serupa di Kelurahan Pekan Tanjung Morawa. (***)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved